30 Pendaftar Serahkan Berkas Ke Timsel Komisioner KPU Provinsi Jambi

Senin, 20 Februari 2023 - 11:11:17 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Memasuki hari ke sembilan, Minggu (19/2/2023) kemarin, pendaftaran calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, sudah sebanyak 266 mengakses Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock (SIAKBA) untuk pendaftaran.

Namun dari total itu, baru 30 orang yang menyerahkan berkas ke Sekretariat tim seleksi (timsel) KPU Provinsi Jambi.

Dompak Napitupulu, anggota Timsel didampingi Ketua Timsel, M Nazori Madjid menyampaikan, pihaknya masih menunggu pendaftar yang mengakses SIAKBA untuk mengembalikan berkas hardcopy ke sekretariat.

"Karena yang akan kami seleksi adalah hardcopynya," ungkap Dompak dijumpai di sekretariat Timsel, di bilangan Telanaipura.

Dia mengungkapkan, akhir masa pendaftaran dan penyerahan berkas pendaftaran adalah 21 Februari 2023.

"Kita berharap nanti ada 200 pendaftar yang menyerahkan berkas. Sebab kalau dilihat peminatnya saat ini memang cukup tinggi," sambung Dompak.

Apakah ada kemungkinan perpanjangan masa pendaftaran, menurut Dompak sepertinya tak ada perpanjangan melihat banyaknya calon pendaftar yang mengakses SIAKBA. 

Dompak menyebutkan, ada beberapa yang mungkin menjadi kendala calon pendaftar untuk melengkapi berkas pendaftaran.

"Seperti SKCK. SKCK itu harus dari Polda Jambi. Ini menjadi kendala untuk calon dari daerah. Kita harapkan pendaftar ini bisa memenuhi persyaratan itu dalam waktu dekat," sebutnya.

Ia juga mengimbau kepada para pendaftar agar menyerahkan berkas ke sekretariat sebelum hari akhir pendaftaran yakni Selasa. Hal ini agar tidak terjadinya penumpukan. 

Mengingat terdapat wilayah yang jauh seperti Kabupaten Kerinci-Sungai Penuh yang memakan waktu perjalanan hingga 10 jam.

"Saya rasa mereka sudah menghitung jarak tempuh, ditambah lagi seringnya terjadi kemacetan batubara. Kita harap yang wilayahnya jauh bisa segera menyerahkan berkas sebelum hari Selasa nanti," pungkasnya.

Untuk diketahui, dari 30 pendaftar yang menyerahkan berkas pendaftaran, didominasi anggota KPU/Bawaslu aktif maupun mantan penyelenggara Pemilu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA