IMCNews.ID, Jambi - Hari ke tujuh pendaftaran calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, sudah sebanyak 244 mengakses Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock (Siakba) untuk pendaftaran.
Namun dari total itu, baru 17 orang yang menyerahkan berkas resmi kepada tim seleksi (timsel) KPU Provinsi Jambi, Jumat (17/2/2023).
Dompak Napitupulu, anggota Timsel bersama Ketua Timsel, M Nazori Madjid menyampaikan, pihaknya masih menunggu pendaftar yang mengakses Siakba untuk mengembalikan berkas hardcopy.
"Karena yang akan kami seleksi adalah hardcopynya," ungkap Dompak dijumpai di sekretariat Timsel, di bilangan Telanaipura, Jumat.
Dia mengungkapkan, akhir masa pendaftaran dan penyerahan berkas pendaftaran adalah 21 Februari 2023.
"Kita berharap nanti ada 200 pendaftar yang menyerahkan berkas. Sebab kalau dilihat peminatnya saat ini memang cukup tinggi," sambung Dompak.
Apakah ada kemungkinan perpanjangan masa pendaftaran, menurut Dompak sepertinya tak ada perpanjangan melihat banyaknya calon pendaftar yang mengakses Siakba.
Dompak menyebutkan, ada beberapa yang mungkin menjadi kendala calon pendaftar untuk melengkapi berkas pendaftaran.
"Seperti SKCK. SKCK itu harus dari Polda Jambi. Ini menjadi kendala untuk calon dari daerah. Kita harapkan pendaftar ini bisa memenuhi persyaratan itu dalam waktu dekat," sebutnya. (IMC01)
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026
Gubernur Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi, Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
Gambut Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Turun ke Lokasi Uji Zat Pemadam Api
Respon Kebijakan Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat, M Hafiz: Potensi Ruang Fiskal Bagi Daerah
Kejagung Sita 38 Objek Tanah Dalam Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Soal Rekrutmen PPS, KPU Sarolangun Terbukti Langgar Administratif Pemilu