IMCNews.ID, Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menanggapi peristiwa kecelakaan tunggal Mobil Operasional DPRD Provinsi Jambi yang terjadi di depan RS Siloam, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.
Seperti diinformasikan di berbagai media, mobil jenis sedan merek Toyota Camry tersebut berisi sepasang muda-mudi.
Dalam keterangantertulisnyaa, Jumat (3/2/2023), Edi membenarkan bahwa mobil tersebut adalah mobil dinas unsur pimpinan DPRD provinsi Jambi periode 2014-2019 yang sedang menunggu proses lelang.
Dalam proses tersebut, mobil dibawa pulang oleh Kasubag Rumah Tangga dan Aset Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
“Kita sudah telusuri, mobil itu benar dikendarai oleh anak kasubag rumah tangga dan aset, sebagai bentuk tanggung jawab saya minta ASN tersebut diberi sanksi tegas atau dinonaktifkan,” tegas Edi.
Edi melanjutkan bahwa dari sisi kemanusiaan dirinya cukup prihatin atas musibah yang baru saja menimpa pejabat tersebutm. Namun menurutnya, reward dan punishment tetap harus dijalankan.
“Saya turut berduka cita, saya juga prihatin, suaminya baru saja meninggal, sekarang ada musibah lagi anaknya kecelakaan, tapi ini kan kelalaian karena dia membiarkan pemakaian mobil dinas tidak pada peruntukannya,” jelas Edi.
Selanjutnya Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini meminta agar Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jambi membuat aturan yang tegas terhadap tata cara pemakaian aset DPRD Provinsi Jambi.
“Saya minta Sekwan buat SOP yang tegas terkait pemakaian mobil dinas, supaya peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” pungkas Edi. (*)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Mobil Dinas DPRD Provinsi Jambi Tabrak Tiang di Depan RS Siloam