IMCNews.ID, Jambi - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pada 2022 mencapai Rp302 miliar. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan, capaian itu sebesar 94,55 persen dari target Rp321 miliar.
"Ada delapan objek pajak yang melampaui target dan ada dua yang tidak melampaui yakni pajak reklame dan pajak air tanah," katanya.
Nella mengatakan, pihaknya melakukan percepatan pemungutan pajak dengan memastikan kelurahan di Kota Jambi melakukan pemutakhiran data objek wajib pajak
"Tentu akan menindaklanjuti arahan Wali Kota , pertama terkait kewilayahan dan partisipasi aktif seluruh Lurah untuk membantu kami peningkatan target karena bagaimanapun juga banyak objek pajak yang harus ditindak lanjuti," katanya.
Dia menjelaskan, capaian PBB mencapai 100 persen. Ini merupakan capaian 100 persen kedua setelah tahun lalu juga mencapai 100 persen.
Untuk itu, dia mengingatkan kelurahan untuk membantu pemutakhiran data objek pajak di daerah masing-masing untuk meningkatkan realisasi pajak.
"Kami berharap data yang diberikan lurah bisa mensuport BPPRD dalam melakukan pemutakhiran data," terangnya.
Lebih lanjut, kata dia untuk tahun 2023 realisasi pajak ditargetkan sebesar Rp355 miliar. Ditargetkan keseluruhan objek pajak mengalami peningkatan.
"Kami siap untuk melakukan percepatan pemungutan, artinya ada beberapa jenis pajak yang diyakini harus minimal 10 persen setiap bulannya tercapai untuk mengejar target," katanya. (*)
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN