IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menegaskan pihaknya telah memberikan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD RI kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi.
Hal itu dinyatakan menjawab permintaan Bawaslu yang mendesak KPU memberikan akses silon tersebut.
"Kami sudah terima surat dari Bawaslu terkait dengan permintaan akses. Pada prinsipnya, KPU Provinsi Jambi sudah melaksanakan sesuai pasal 185 dan 186 PKPU nomor 10 tahun 2012. Kami memberikan akses pembacaan data silon kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu seluruh kabupaten/kota," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal dijumpai, Senin (9/1/2023) kemarin.
Dia mengatakan, akses yang diberikan sesuai dengan kewenangan yang diberikan sesuai PKPU tersebut. Dalam silon, ada 4 kategori akses yang bisa masuk.
Apnizal menguraikan, dalam Silon ada kategori Bawaslu, kategori Viewer, kategori Admin dan kategori operator.
"Tentu kami memberikan dalam kategori Bawaslu. Yang jelas KPU sudah menindaklanjuti dan memberikan akses. Akses yang diberikan itu batasannya sampai mana itu KPU RI yang punya kewenangan," jelasnya.
"Yang jelas akses itu ada sesuai kebutuhan. Kalau Bawaslu sesuai kewenangan kebutuhan mereka. Sudah kami berikan akses pastinya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, verifikasi administrasi bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah Pemilihan Provinsi Jambi tengah berlangsung saat ini.
Menyikapi tahapan tersebut, Bawaslu Provinsi Jambi meminta agar KPU Provinsi Jambi bisa memberikan akses data pencalonan DPD melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD.
“Bawaslu Provinsi Jambi meminta agar KPU Provinsi Jambi dapat memberikan akses yang seluas-luasnya kepada Bawaslu untuk dilakukan pengawasan dalam tahapan verifikasi administrasi bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah Pemilihan Provinsi Jambi, yang sudah dimulai sejak 30 Desember kemarin,” ujar Muhammad Hapis, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jambi, Senin (9/1/2023).
Dikatakannya, untuk memaksimalkan pengawasan melekat, Bawaslu Provinsi Jambi juga sedang melakukan monitoring ke Kabupaten/Kota untuk melihat secara langsung pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu di kantor KPU Kabupaten/Kota.
“Ini adalah bagian dari tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan, dengan tetap mengutamakan pencegahan dalam rangka memaksimalkan tugas-tugas di lapangan yang sedang berjalan,” katanya. (*)
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN