IMCNews.ID, Jambi - Tim Opsnal POlsek Kotabaru menggerebek sejumlah lokasi tempat judi tembak ikan di wilayah Kotabaru dan Alambarajo, Kota Jambi, Selasa (3/1/2023).
Namun sayangnya, tidak ada satu pun pemain maupun pemilik tempat judi tembak ikan yang berhasil diamankan. Saat petugas datang, pemilik dan para pemain sudah kabur melarikan diri.
Kapolsek Kotabaru, Kompol Pamenan mengatakan, di lokasi, petugas hanya menemukan mesin judi tembak ikan dan peralatan lainnya.
"Alat-alatnya sudah kita amankan. Saat kita tanya, tidak ada satu orang pun mengakui atau mengetahui siapa pemiliknya," ujarnya.
Menurut Pamenan, ada empat lokasi permainan judi tembak ikan yang mereka grebek, yakni di Cucian Silaban di Jalan Lingkar Barat II, RT 24 Kelurahan Mayangmangurai, Kecamatan Alambarajo. Kemudian, di Jalan Lingkar Barat III, RT 07 Kelurahan Kenalibesar, Kecamatan Alambarajo.
Selanjutnya di Jalan Mutiara Hijau, RT 24 Kelurahan Kenali Asambawah, Kecamatan Kotabaru, dan di Jalan Mutiara Hijau, RT 27 Kelurahan Kenaliasam Bawah, Kecamatan Kotabaru.
"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan di lokasi untuk mengetahui siapa pemiliknya," kata Pamenan.
Kabarnya, lokasi judi tembak ikan ini tersebar di beberapa tempat. Diantaranya di Kasang depan Pertamina, Raja Wali, Pulau Pandan, eks Lokalisasi Payo Sigadung, Simpang Rimbo, Penerangan dan di Pasar Talang Gulo.
Masih menurut informasi, judi Tembak Ikan di Kota Jambi dikendalikan oleh dua orang berinisial A dan S. Kabarnya kedua orang ini dipercaya oleh pemilik modal untuk mengendalikan aktivitas haram tersebut. (*)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya