IMCNews.ID, Jambi - Pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi, di Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Rabu (28/12/2022) terus berlanjut.
Ada sebanyak 201 bidang tanah yang dibayar ganti untung dengan total ganti untung Rp111 Miliar.
PPK Jalan Tol Jambi-Betung 1, Mellia mengatakan, sebenarnya ada 251 bidang tanah di Sebapo yang terkena pembangunan Tol.
"Namun ada 16 bidang tanah merupakan fasilitas umum, sehingga jalan tidak bisa dibayarkan," katanya.
Kemudian, lanjut Mellia, ada pula 34 bidang tanah yang belum dibayar karena pada saat musyawarah, ada yang belum sesuai dari pemilik lahan.
"Sebenarnya mereka setuju, tapi belum puas. Mulai dari ukuran luasan tanah yang kurang, terus ada yang sertifikatnya berbeda," jelasnya.
Mellia mengatakan ada 201 bidang tanah yang dapat dibayarkan dari total 157 KK. Sementara yang 34 bidang lainnya belum divalidasi, harus ditinjau ulang.
Menurut Mellia, pembayaran ganti untung lahan pembangunan Jalan Tol Jambi-Betung 1 yang dibawahinya sudah mencapai 67 hingga hampir 70 persen.
Sementara, masyarakat tampak memadati ruangan Balai Desa Muaro Sebapo, pada Rabu 28 Desember 2022.
Pembayaran ganti untung lahan pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi di Desa Muaro Sebapo ini beragam. Ada yang mendapat puluhan, hingga ratusan juta berdasarkan luas dan lokasi lahannya.
Seperti Tohirin, warga Muaro Sebapo yang mendapat ganti sebesar Rp270 juta, dari luas lahan 60 tumbuk. Dia mengatakan, 60 tumbuk tersebut juga sudah ditanaminya dengan karet.
Menurut dia, dari awal pihaknya tidak keberatan sama sekali dengan harga yang ditawarkan, karena cukup tinggi dibanding harga pasar.
"Alhamdulillah senanglah. Karena harganya cukup tinggi," katanya.
Menurut Tohirin, uang hasil ganti untung ini akan diinvestasikan lagi dengan membeli lahan.
Berbeda dengan Arif Pujianto. Dia hanya mendapat ganti untung Rp17 juta, karena lahannya hanya 156 meter persegi atau 1,5 tumbuk. (*)
Diduga Pajak Negara Dari Sektor Perkebunan Sawit Bocor Hingga Rp300 Triliun
Pemprov Jambi Dukung Rakorda Sensus Pertanian 2023 Demi Rancang Masa Depan Indonesia yang Berdaulat
DPRD Kota Jambi Ingatkan Studi Tiru Kepsek ke Luar Negeri Jangan Terjadi Lagi
PDIP Pecat Akmaluddin Dari Keanggotaan Partai, Langsung Diusulkan PAW Dari Posisi Anggota DPRD Jambi
Jalan Teluk Nilau-Senyerang Mulus, Warga: Terimakasih Pak Haris
2,7 Juta Surat Suara untuk Pilgub Tiba di Jambi, Langsung Didistribusikan ke Kabupaten/Kota