IMCNews.ID, Sarolangun - Ribuan kendaraan dinas di Kabupaten Sarolangun terdata menunggak pajak.
Kepala Samsat Sarolangun, Hodari menguraikan, kendaraan dinas yang menunggak pajak yakni sebanyak 1.656 kendaraan roda dua dan 353 kendaraan roda empat.
Meski demikian, ribuan kendaraan lainnya telah ikut dalam program pemutihan pajak kendaraan di UPTD Samsat Kabupaten Sarolangun.
“3.494 kendaraan roda dua, 2.583 kendaraan roda empat yang ikut program pemutihan pajak tahun 2022 ini,” ungkapnya, Rabu (21/12/2022).
Sementara kendaraan milik Pemerintah (Dinas) yang ikut program pemutihan, yakni kendaraan roda dua 143 dan 68 kendaraan roda empat.
Dia menyebut, dari program pemutihan, pajak yang bisa dipungut mencapai Rp20 miliar lebih. (*)
Angka Desil Dinilai Tak Sesuai Kondisi Masyarakat, BPS: Terus Dimutakhirkan
Big Universities, Small Skills? Ketika Kampus Makin Banyak, Lulusan Justru Makin Sulit Bekerja
SMSI-RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
Wagub Sani Ajak Masyarakat Perkuat Adat dan Waspadai Geng Motor, Narkotika serta Intoleransi