IMCNews.ID, Tebo - Razia aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilakukan tim gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo, Sabtu (11/12/2022) di empat lokasi berbeda.
Razia kali ini menyasar wilayah Desa Tanjung, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.
Operasi kali ini dipimpin langsung Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega didampingi oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Ardiyansyah Prasetyo.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, penertiban dilakukan di empat lokasi aktivitas PETI yang berada di kawasan Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo
"Setiba di lokasi banyak ditemukan alat dompeng rakitan. Namun para penamnang sudah tidak ada di lokasi," katanya, Minggu (11/12/2022).
Dia menjelaskan, di lokasi pertama, tim menemukan sebanyak 6 unit alat dompeng, lokasi kedua 3 alat dompeng, lokasi ketiga ditemukan 9 alat dompeng dan lokasi keempat ditemukan 10 alat dompeng.
"Tempat dan dompeng rakitan yang berada di lokasi langsung dihancurkan oleh tim yang bertugas. Kemudian barang-barang bukti berupa alat yang digunakan, langsung diamankan dan akan dibawa ke Mapolda Jambi," jelasnya. (*)
Resmi Jabat Kapolres Sarolangun, Ini Profil Singkat AKBP Wendi Oktariansyah
Operasi Patuh Siginjai Mulai 14 Hingga 27 Juli, Ini Sasarannya
8 Lembaga Kesejahteraan Sosial Terafiliasi NII di Kota Jambi Ditutup, Ini Rinciannya
Bawaslu Temukan Masalah Dalam Pemutakhiran Data Pemilih, Mayoritas Pemilih Baru Tak Valid
Kenaikan Pangkat Personel, Dirpolairud: Jadikan Motivasi Tingkatkan Profesionalisme dan Loyalitas
Diganti Konstruksi Baru, Perbaikan Jembatan Jalan Sari Bakti Telan Rp4,1 Miliar
Bentrok, Anggota Geng Motor Tewas Terkena Bacokan Senjata Tajam