IMCNews.ID, Tebo - Razia aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilakukan tim gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo, Sabtu (11/12/2022) di empat lokasi berbeda.
Razia kali ini menyasar wilayah Desa Tanjung, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.
Operasi kali ini dipimpin langsung Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega didampingi oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Ardiyansyah Prasetyo.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, penertiban dilakukan di empat lokasi aktivitas PETI yang berada di kawasan Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo
"Setiba di lokasi banyak ditemukan alat dompeng rakitan. Namun para penamnang sudah tidak ada di lokasi," katanya, Minggu (11/12/2022).
Dia menjelaskan, di lokasi pertama, tim menemukan sebanyak 6 unit alat dompeng, lokasi kedua 3 alat dompeng, lokasi ketiga ditemukan 9 alat dompeng dan lokasi keempat ditemukan 10 alat dompeng.
"Tempat dan dompeng rakitan yang berada di lokasi langsung dihancurkan oleh tim yang bertugas. Kemudian barang-barang bukti berupa alat yang digunakan, langsung diamankan dan akan dibawa ke Mapolda Jambi," jelasnya. (*)
Tarik Ulur PI Migas, Pemprov Jambi Didesak Lakukan Percepatan
Peringatan Bagi SPPG! Jangan Gunakan Gas, Beras dan Minyak Subsidi
Pertamina EP Jambi Gagas Lansiapreneur Batik Eco-Print Dorong Lansia Berdaya
OPD Diminta Benahi Diri Ciptakan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Disetujui Jadi Perda, Gubernur Berikan Apresiasi
Bentrok, Anggota Geng Motor Tewas Terkena Bacokan Senjata Tajam