Banyak Perusahaan Masih Bandel Enggan Gunakan Aplikasi Simpang Bara

Rabu, 02 November 2022 - 08:23:14 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Masih Banyak perusahaan batu bara di Provinsi Jambi yang masih membandel enggan menggunakan aplikasi Sistem Pantauan Mobilisasi Angkutan Batubara (Simpang Bara).  

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, harusnya perusahaan wajib menggunakan aplikasi tersebut.

"Kalau mereka (perusahaan batubara) mengabaikan aplikasi Simpang Bara ini, nanti kita tidak bisa memprediksi secara tepat berapa angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang," katanya, Selasa (1/11/2022).

Lewat aplikasi tersebut, kata dia, pihaknya bisa memantau berapa banyak angkutan batu bara yang layak melintas di jalan umum. Selain itu, aplikasi ini juga dapat memprediksi berapa banyak angkutan batu bara yang boleh melintas jika terdapat kerusakan jalan sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

Dari aplikasi Simpang Bara inilah nantinya mengatur berapa banyak angkutan batu bara yang bisa keluar dari mulut tambang hingga ke stockpile setiap harinya.

"Jadi aplikasi Simpang Bara ini bisa mempertimbangkan ruas jalan yang diperbaiki. Sehingga bisa lebih spesifik berapa volume kendaraan yang bisa melintas dan tidak menimbulkan kemacetan panjang," jelasnya.

Lewat aplikasi ini juga Dinas Perhubungan-- apabila selama dua minggu digunakan dengan baik--- bisa mengetahui berapa jumlah kendaraan angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Tidak hanya itu, aplikasi Simpang Bara ke depan juga dapat mengidentifikasi plat nomor kendaraan angkutan batu bara mulai dari asal plat, pembayaran pajak, pembayaran KIR hingga proses mutasi apabila masih terdapat plat luar.

"Jadi sudah seharusnya bersinergi semua itu dan sambung menyambung menjadi satu di dalam aplikasi Simpang Bara ini. Karena aplikasi ini sangat dirasakan dapat membantu operasional angkutan batu bara di ruas jalan umun dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat," imbuhnya.

Dia mengancam akan melaporkan perusahaan batu bara yang belum menggunakan Aplikasi Simpang Bara ke Kementerian ESDM meminta agar diberikan sanksi. 

"Pak Gubernur Jambi dengan ibu Dirjen dari Kementerian ESDM sangat mendukung aplikasi Simpang Bara ini. Nanti kita laporkan perusahaan tambang yang belum menggunakan aplikasi ini ke Kementerian," pungkasnya.

Di sisi lain, Kabid Darat, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Wing Gunariadi, Selasa (1/11/2022) mengatakan, ratusan truk angkutan batu bara baru yang beroperasi di Jambi telah memakai plat atau nomor polisi lokal Provinsi Jambi. 

Menurut Gunariadi, pihaknya terus mensosialisasikan Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022, tentang mutasi plat luar ke plat Jambi. 

“Tapi kan sekarang sudah banyak mobil baru. Sudah ada 100-200 mobil baru, mereka ini langsung memakai plat BH," katanya.

Namun, Gunariadi tidak menjelaskan jumlah pasti berapa truk angkutan batu bara, yang saat ini sudah melakukan mutasi ke nomor polisi Jambi.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Jambi pada Senin 24 Oktober 2022, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pengalihan plat luar truk angkutan batu bara terakhir Desember tahun ini. 

"Yang mutasi pun ada, cuma tidak begitu signifikan, tapi banyak mobil baru. Mungkin mereka membaca di intruksi gubernur itu batasan kan nanti tahun 2013 ke bawah tidak boleh beroperasi, harus diatas 2013," jelasnya.

Sementara itu, truk angkutan tahun 2013 ke bawah akan dibersihkan semua. 

"Nanti secara lambat laun akan kita bersihkan, karena kita tahu bahwa kendaraan-kendaraan lama itu sering mengalami kerusakan, patah as, dan mogok, sehingga dengan kondisi jalan kita yang tidak begitu lebar itu menjadi penghambat sesuatu terjadinya kemacetan," katanya. (*/IMC01)



BERITA BERIKUTNYA