IMCNews.ID, Jambi - Aktivitas angkutan batu bara di Provinsi Jambi kembali akan dihentikan sementara. Penghentian ini dilakukan agar Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi melakukan perbaikan kerusakan jalan di jalur Muaratembesi-Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Seperti diketahui, kerusakan jalan di kawasan ini menyebabkan kemacetan panjang di ruas jalan tersebut, pada Senin (31/10/2022) kemarin. Menurut Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, angkutan batu bara mengambil jalur berlawanan untuk menghindari lubang.
"Banyaknya lubang di badan jalan menyebabkan angkutan batu bara dari arah Muaratembesi, Batanghari mengambil lajur kanan untuk menghindari lubang, sehingga akhirnya membuat kendaraan yang datang dari arah berlawanan ikut terjebak," katanya, Senin.
Sejak Senin pagi, terjadi kemacetan parah di jalur Muaratembesi-Muarabulian disebabkan jalan rusak dan adanya truk yang patah as.
"Tadi pihak BPJN mau bekerja termasuk mau disedot genangannya," katanya.
Menurutnya, pihak BPJN meminta agar sementara angkutan batu bara tak melakukan aktifitas sementara mereka bekerja.
"Nanti kami koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan seluruh pemilik tambang untuk hari ini mobilisasi angkutan batu baranya dipending dulu, karena ada perbaikan jalan di wilayah Sridadi, Kabupaten Batanghari," ujarnya.
Dia menjelaskan, angkutan batu bara yang sudah terlanjur keluar dari mulut tambang tetap diperbolehkan melintas.
"Kalau yang saat ini sudah di jalan, silakan melintas, nanti kami atur biar tidak macet," ungkapnya.
Namun bagi angkutan batu bara yang masih berada di lokasi pertambangan atau sebelum Muara Tembesi, diminta untuk tidak melintas terlebih dahulu.
"Kami juga masih menunggu surat resmi dari BPJN. Kemungkinan dalam satu atau dua hari ini," katanya pula.
Dia menerangkan, kerusakan jalan yang terjadi juga dipicu oleh tonase muatan angkutan batu bara yang berlebihan.
Sebelumnya, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono pada Sabtu (29/10/2022) lalu memantau langsung kondisi jalur yang dilalui angkutan batu bara di Provinsi Jambi mulai dari Bulian hingga Talang Duku, tempat pelabuhan bongkar muat.
Dalam pengecekan jalur lintas angkutan batu bara, Kapolda Jambi juga meminta agar Satlantas berperan aktif. Jika terjadi kemacetan segera diurai sehingga tidak terjadi kemacetan panjang.
Saat ini, Polda Jambi melalui Ditlantas Polda Jambi telah memasang CCTV untuk memantau kemacetan dan arus lalu lintas angkutan batubara yang melintas.
Selain itu, polisi juga menggunakan aplikasi Simpang Bara yang bertujuan untuk mendata angkutan batubara mulai dari keluar mulut tambang hingga ke stockpile di Talang Duku.
Penghentian sementara aktifitas angkutan batu bara ini sebelumnya juga telah dilakukan. Kemacaten parah akibat aktifitas angkutan batu bara sejak Sabtu, 8 Oktober 2022 terjadi di sepanjang Jalan Lintas Jambi- Tempino (Mestong), Jalan Lingkar Kota Jambi (Lingkar Selatan dan Lingkar Barat) hingga kawasan Mendalo.
Kondisi ini membuat masyarakat bereaksi keras. Mereka protes melalui media massa dan media sosial minta pemerintah dan aparat kepolisian bertindak.
Akhirnya, pada Selasa (11/10/2022), Gubernur dan Kapolda Jambi saat itu mengirim surat ke Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) RI. Keduanya mengajukan permohonan penghentian sementara aktifitas angkutan batubara di Jambi.
Dalam surat Gubernur bernomor S.090/2776/SETDA.PRKM-2.2/X/2022 disebutkan dalam rangka mengantisipasi kondisi kemacetan lalu lintas yang diakibatkan oleh volume kendaraan angkutan batubara maupun angkutan lainnya. (*/IMC01)
Gubernur Al Haris: Pengusaha dan Pekerja, Satu Kesatuan yang Tak Bisa Dipisahkan
Serahkan SK Pengurus Baru, CE Targetkan Golkar Tanjabbar Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Kecelakaan Kerja di PT SGS, Siswa Magang Terjepit Mesin Hot Press