IMCNews.ID, Jambi - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr Ferry Kusnadi mengatakan, empat kasus gangguan ginjal akut terkonfirmasi di Jambi. Dua dari penderitanya dilaporkan meninggal dunia.
"Secara keselurahan itu ada 11 suspect tapi ada penyakit lain, artinya kalau yang murni atau positif itu cuma 4," ungkapnya.
RSUD Raden Mattaher, kata dia, dipersiapkan agar bisa melakukan pengobatan kepada pasien yang mengalami penyakit ini.
"Kita mengharapkan Rumah Sakit Raden Mattaher nanti bisa melaksanakan cuci dara kepada anak, dapat melakukan penyembuhan," harapnya.
Peredaran beberapa jenis obat sirup sendiri saat ini sesuai edaran Kemenkes sampai sekarang masih dilarang. (*/IMC01)
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Dapat Suntikan Rp10 Miliar, Ini Bisnis yang Rencananya Bakal Dikelola BUMD Siginjai Sakti