KIMCNews.ID, Jambi - Abdul Jalil resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Apif Firmansyah untuk sisa masa jabatan. 2019-2024 di DPRD Provinsi Jambi. Pengambilan sumpah jabatan langsung dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Senin (24/10/2022).
Seperti diketahui, Apif Firmansyah tersandung kasus di KPK. Edi Purwanto berharap Abdul Jalil dapat segera bekerja menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota dewan.
"Selamat kepada saudara Abdul Jalil, yang resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi. Segera bekerja dan peka terhadap aspirasi rakyat," kata Edi.
Gubernur Jambi Al Haris dalam kesempatan itu, juga menyampaikan selamat kepada Abdul Jalil dan berharap sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat. (*)
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Tak Lagi Jadi Prioritas Nasional, Ujung Jabung Tetap Akan Jadi Pelabuhan Utama?