IMCNews.ID, Jambi - Masyarakat Kota Jambi dalam kategori miskin mencapai 50 ribu jiwa. Dimana, 6.500 warga di antaranya tercatat dalam kategori miskin ekstrem.
Maulana membeberkan hal ini. Dia mengaku belum lama lalu telah dipanggil Presiden Joko Widodo bersama beberapa daerah lain untuk diminta melakukan upaya penanganan hingga angka miskin ekstrem menjadi nol pada 2024.
"Saya diundang Presiden ke Jakarta. Ada intruksi Presiden untuk menurunkan kemiskinan. Khusus kemiskinan ekstrim diminta turun hingga nol pada 2024," kata Maulana.
Dijelaskan Maulana, masyarakat yang tergolong dalam kategori miskin yakni mereka yang memiliki penghasilan Rp 11 ribu per jiwa, jika dalam satu kepala keluarga ada 3 jiwa dan penghasilannya Rp 33 ribu per hari maka itu merupakan kategori miskin ekstrim.
"Data masyarakat ekstrim di Kota Jambi kita sudah memiliki by name by addres," sebutnya.
Jumlah masyarakat dengan kategori warga miskin ekstrem ini berdasarkan pendataan pada 2021 lalu. Kata dia, salah satu upaya untuk menurunkan angka ini adalah dengan memberi jaminan sosial.
"Dari jaminan sosial itu, jika terjadi kecelakaan kerja dan meninggal kepala keluarganya, maka anak dan kelurganya mendapatkan beasiswa dan santunan. Hal itu supaya kelurganya tidak jatuh ke miskin ekstrim lagi," imbuhnya. (*)
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
11 Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Balita Ditemukan di Kota Jambi, Satu Meninggal Dunia