IMCNews.ID, Jambi - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Junedi Singarimbun menyoroti Bangun-Guna-Serah (Build-Operate-Transfer) eks Terminal Simpang Kawat. Ini terkait dengan 28 pelaku usaha yang menjadi sorotan KPK RI karena menunggak pajak.
"Kita minta dinas terkait yang diberi tugas untuk mengelola dana pajak untuk serius dan tegas. Ada upaya untuk menagih tunggakan pajak. Jadi mungkin dari 28 penunggak pajak itu ada yang masih bisa ditagih, kalau memang sama sekali tidak bisa ditagih, ambil kebijakan dihapuskan atau sebagainya sesuai aturan. Jadi tidak numpuk terus dan menjadi catatan, mekanismenya seperti apa itu Pemkot Jambi yang tahu," katanya, Minggu (9/10/2022).
Kata Junedi, salah satu pelaku usaha yang menjadi sorotan kini adalah berdirinya Jambi City Center di eks Terminal Simpang Kawat. Sebab, hingga sakarang tak ada kejelasan Bangun-Guna-Serah (Build-Operate-Transfer).
"Itu sistem kerjasama BOT yang dibangun Pemerintah Kota Jambi dengan pengembang belum ada kejelasan hingga saat ini. Padahal itu di perjanjian kerjasama telah disebutkan, berapa pengembang harus menyetor tiap tahunnya ke Pemkot Jambi. Data itu tak pernah dibuka ke publik," katanya.
Kata Junedi, pengembang Eks Terminal Simpang Kawat masih eksis perusahaannya di Indonesia.
"Itu harus ditagih. Untuk JCC ini, itu banyak sekali persoalan. Mulai dari Pajak Bumi Bangunan (PBB), Kewajiban BOT, itu diperjanjian (MoU) jelas. Pertahunnya mereka bayar berapa ke pemerintah itu jelas," katanya.
Dia mengatakan, bila perlu, para penunggak pajak ini dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat di DPRD kota Jambi.
"Kita sudah bilang ke BPPRD, kalau perlu dipanggil, silahkan dipanggil semua," katanya.
Untuk diketahui, awalnya, pemerintah Kota Jambi akan mendapat kontribusi sebesar Rp85 miliar dari Jambi City Center (JCC), Simpang Kawat. Kontribusi tersebut didapat Pemkot dari BOT JCC yang disepakati selama 30 tahun.
Pemkot bakal menerima kontribusi secara bertahap. Tahap pertama, Pemerintah mendapat Rp7,5 miliar untuk 5 tahun awal, pada tahun keenam hingga tahun ke 15, Pemkot akan mendapatkan Rp25 miliar, dan tahun keenam belas hingga akhir BOT, pemkot mendapatkan Rp52,5 miliar.
Perlu diketahui, BOT antara Pemkot dengan PT Bliss Property Indonesia (Pengembang JCC saat itu, red) sudah dilakukan sejak 2015 lalu. Pada 7 Maret 2016 dilakukan Ground Breaking.
Tahap penyelesaian proyek fisiknya di hitung dari Ground Breaking. Seharusnya pada Desember 2018 lalu, pihak management sudah melakukan Soft Opening. Namun ternyata, hingga kini mall dan hotel di eks Terminal Simpang Kawat tersebut belum juga dibuka. (IMC01)
Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Salurkan 10.189 Ton Beras Cadangan
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi
Lonjakan Harga BBM, Beras hingga Tarif Angkutan Picu Tingginya Inflasi di Jambi