IMCNews.ID, Jambi - Sekretaris Daerah Kota Jambi, Ridwan, memastikan Pemerintah Kota Jambi telah melakukan update data-data seluruh tenaga kerja kontrak di lingkup Pemkot Jambi.
Data tersebut kini sudah masuk dalam sistem. Dari pendataan tersebut pengabdian para TKK bervariasi. Ada yang pengabdiannya 8 tahun, 10 tahun dan lainnya.
"Yang menjadi prioritas nanti kemungkian pengabdian yang lebih lama. Mungkin aturannya seperti itu," katanya.
Ridwan mengatakan, Pemerintah Kota Jambi sudah mendapatkan ketetapan kuota untuk perekrutan tenaga PPPK tahun 2022.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada sebanyak 193 tenaga PPPK yang bakal direkrut. Dari jumlah tersebut diketahui untuk tenga guru ada sebanyak 119 dan tenaga kesehatan sebanyak 74 orang.
Di mengatakan, dengan adanya kuota PPPK Kota Jambi diharapkan banyak para tenaga kerja kontrak (TKK) di Pemkot Jambi yang bisa direkrut.
"Posisi Kota Jambi saat ini jumlah TKK atau honorer sangat banyak, hampir 6.000 di lingkup Pemkot Jambi merupakan pegawai nonASN," kata Ridwan.
Ridwan menyebutkan, sebenarnya Pemkot Jambi menginginkan kuota untuk PPPK sebanyak mungkin. Namun ada skala prioritas dengan kemampuan daerah yang harus dipertimbangkan.
"Ini kita belum tau apakah untuk membayar gaji PPPK nanti merupakan dari APBD kota atau bantuan dari pusat. Itu harus kita pelajari dulu," imbuhnya.
Karena sebut Ridwan, belum lama ini ada rapat di Kemenpan RB yang dihadiri Sekda Provinsi Jambi.
"Tapi kita belum tahu bagaimana hasilnya," ujar Ridwan. (IMC01)
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Jembatan Putus, Dua Desa di Kerinci Terisolir Diterjang Banjir Bandang