IMCNews.ID, Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi meminta pemerintah Kota Jambi melaporkan jumlah aset yang dihapuskan sebagai dampak dari pembangunan Kantor Wali Kota Jambi, Eks Graha Lansia dan Pergantian Pipa PDAM.
"Kami sudah berkirim surat, kami minta berapa nilai aset yang dihapus," kata Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi, Selasa (13/9/2022).
Sebelum penghapusan, menurut dia, harus ada kajian tekhnis dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Untuk aset di bawah Rp5 miliar memang tidak perlu pesetujuan DPRD untuk penghapusannya, tapi untuk aset diatas Rp5 miliar, wajib meminta persetujuan DPRD.
"Sebelumnya harus dikaji dulu, ada nilainya dan harus disetorkan ke kas daerah," katanya.
Fauzi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui berapa total aset eks kantor wali kota dan eks Graha Lansia yang dirobohkan.
"Yang jelas kami sudah berkirim surat minta penjelasan mengenai aset itu, sudah kami sampaikan saat pembahasan KUA-PPAS," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengatakan pihaknya akan memanggil Sekda dan Bagian Aset untuk meminta penjelasan mengenai tekhnis penghapusan aset Graha Lansia dan Kantor Wali Kota lama.
"Aset ini tanggungjawab Sekda, memang penanganan aset di Kota Jambi ini perlu dibenahi. Terutama aset-aset dinas PUPR di PDAM. Kami sudah minta kemarin ada tim aset khusus di PDAM ini. Misalnya aset Intake, IPA, yang belum diserahkan dari balai. Kemudian Pipanisasi yang dibangun oleh PUPR. Pipa yang lama dikemanakan, itu harus jelas. Kemudian juga aset-aset provinsi yang kita pakai, ini juga kita minta penjelasan. PDAM ini kan sudah Perumda, jadi asetnya harus jelas. Kita juga bisa nanti buat penyertaan aset atau modal ke Perumda Tirta Mayang seperti yang kita lakukan ke Bank 9 Jambi," pungkasnya. (*/IMC01)
Refleksi HPN Riau 2025, Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Ingatkan Koreksi Diri Hadapi Tantangan Digital
Tak Ada Lagi Istilah Pengecer LPG 3 Kg, Dijadikan Sub-Pangkalan, Ini Bedanya
Terungkap, 351 Pelabuhan Tikus Selundupkan Barang Ilegal di Sepanjang Pulau Sumatera
PT Timah Pecat Pegawai yang Viral Hina Honorer Gunakan Layanan BPJS Kesehatan
Gubernur Al Haris Surati Menpan RB Perjuangkan Nasib Honorer se- Indonesia
Jelang Pelantikan, Pengurus SMSI Bahas Rencana Strategis Bersama Ketua Dewan Pembina