IMCNews.ID, Jambi - Satreskrim Polresta Jambi dibantu Ditreskimmum Polda Jambi kembali meringkus 15 orang anggota komplotan geng motor yang beraksi pada Minggu (11/9/2022) dini hari.
Anggota komplotan Geng motor ini ditangkap di berbagai tempat berbeda. Sebagian di Kota Jambi hingga Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan para anggota komplotan geng motor yang ditangkap ini kebanyakan masih di bawah umur. Mereka telah berulang kali melakukan aksinya di wilayah Kota Jambi.
"Jumlah komplotan geng motor yang kita amankan sebanyak 15 orang. Rata-rata masih di bawah umur," katanya, Minggu (11/9/2022).
Menurut Eko, komplotan berandalan bermotor yang diamankan ini terbagi menjadi dua kelompok, yakni Geng Motor Kita-kita Family 12 orang dan 3 orang lagi dari Geng Motor Haji Kamil.
Adapun identitas anggota komplotan geng motor Kita-kita Family yang diamankan yakni BD (15), AR (15), FR (15), WL (15), BM (15), MF (15), RR (14), MF (14), NP (15), MD (15), RF (15) dan SA (15).
Sementara identitas anggota komplotan geng motor Haji Kamil yakni RR (17), MR (16) dan Ananda Eka Putra (19).
"Geng motor Kita-kita family ini gabungan dari berbagai daerah, seperti Jambi Selatan, Jambi Timur dan sejumlah wilayah di Kota Jambi. Sedangkan geng motor Haji Kamil dari kelompok seputaran Kecamatan Jambi Selatan," jelasnya.
Bersama 15 anggota geng motor ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam, mulai dari Samurai, Celurit hingga parang.
"Pelaku yang viral membacok dan mencuri toko buah-buahan yakni dari komplotan geng motor Haji Kamil,’’ pungkasnya. (*)
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan