IMCNews.ID, Kerinci - Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) ternyata masih marak. Warga kembali menemukan alat berat yang melakukan aktivitas penambangan emas di wilayah Penetai Bao atau Renah Paku Lueh, Desa Muara Imat, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci.
Tidak main-main, jumlah alat berat yang ditemukan warga berjumlah 11 unit. Lokasinya di dalam hutan, sekitar 8-12 jam perjalanan dari pemukiman penduduk.
Mukri Soni, Depati Muara Langkap, Senin (22/08/2022) membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, telah menurunkan orang adat untuk mengecek lokasi tersebut.
"Ya, kita sudah turunkan dari adat untuk cek lokasi. Hasilnya memang ditemukan lokasi penambangan di dalam itu masih beroperasi. Lokasinya di wilayah Penetai Bao atau Renah Paku Lueh. Untuk menuju lokasi harus jalan kaki lebih kurang 8-12 jam lah," ungkapnya.
Menurut Mukri, dari hasil orang adat yang turun, ada sekitar 11 unit alat berat yang melakukan aktifitas penambangan di dalam hutan tersebut. Lokasi PETI itu masih merupakan wilayah Adat Depati Muara Langkap.
"Kalau razia Petugas beberapa waktu lalu itu masih di luar. Ini masuk ke dalam lagi. Tapi kalau pak Kapolres Ingin turun, kami dari adat siap mendapingi menuju lokasi PETI tersebut," katanya.
Mukri menegaskan, pihaknya tidak pernah memberi izin para pelaku PETI melakukan penambangan dalam wilayah ajun arah Depati Muara Langkap.
"Karena masuk dalam wilayah adat kita. Tapi dari awal saya tidak pernah mengizinkan PETI itu, karena merusak hutan lindung Negara (TNKS)," ucapnya.
Mukri meminta aparat penegak Hukum, yakni Kapolres Kerinci segera menghentikan aktifitas PETI di wilayah Kedepatian Muara Langkap.
"Jangan hanya pekerjanya yang ditangkap, tapi pemilik alat dan pemodalnya juga harus diringkus," tegasnya.
Kepala Seksi Wilayah I BBTNKS, Nurhamidi saat dikonfirmasi terkait aktifitas PETI di dalam kawasan TNKS, mengatakan pihaknya bersama tim gabungan Polres Kerinci pernah turun ke lokasi melakukan operasi.
Ditanya hasil operasi gabungan itu? Nurhamidi enggan menjawabnya. Dia mengarahkan untuk ditanyakan ke Kapolres.
Sementara itu Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian belum berhasil dimintai keterangannya.
Sebelumnya, warga juga pernah menemukan aktivitas PETI dalam kawasan TNKS, Desa Muara Imat, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci.
Ketika itu, Polres Kerinci menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan penindakan. Namun, sestibanya di lokasi, polisi hanya menemukan bekas pondok yang ditinggalkan penambang.
Kuat dugaan operasi yang digelar Polres Kerinci sudah bocor. Karena rentang waktu antara penemuan aktivitas PETI dengan tim operasi turun ke lapangan cukup lama. Sehingga para penambang sudah kabur meninggalkan lokasi. Kali ini, warga minta polisi cepat mengambil tindakan. (IMC01)
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional
Sekda Sudirman Buka Sosialisasi EPSS dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026
Tiga Terduga Teroris Ditangkap di Tebo, Dua Berstatus Honorer