Polisi Buru Pemodal dan Aliran Dana Bisnis Minyak Ilegal Beromset Miliaran Milik Pandu

Senin, 22 Agustus 2022 - 07:38:35 WIB

Pemilik bisnis minyak illegal yang terbakar di Lingkar Barat akhirnya ditangkap. (ist)
Pemilik bisnis minyak illegal yang terbakar di Lingkar Barat akhirnya ditangkap. (ist)

IMCNews.ID, Jambi - Polda Jambi akhirnya berhasil menangkap pemilik gudang minyak illegal yang terbakar di Lingkar Barat, beberapa waktu lalu. Dia adalah Erige Pandu, pemilik gudang minyak illegal yang terbakar di RT 71 jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin 15 Agustus 2022 lalu.

Pandu ditangkap Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi yang dipimpin Kasubdit V Cyber Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo, di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Kini Pandu telah ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, Ely yang lebih dulu diamankan polisi. Selain pasangan suami istri tersebut, polisi juga menetap dua orang tersangka lainnya, yakni DP dan BG.

Kedua tersangka lain itu diduga membantu Pandu dan Ely menjalankan bisnis minyak illegal di Jambi.

"P dan istrinya El merupakan orang yang paling bertanggungjawab terhadap aktivitas dan oprasional gudang minyak yang terbakar tersebut,’’ kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory kepada wartawan.

Menurut Christian, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mencari siapa saja yang terlibat dalam bisnis minyak illegal yang dijalani Pandu. Termasuk pemodal atau investor.

"Siapa saja yang terlibat akan kita tindak. Pemodal atau yang ikut berinvestasi akan kita cari," katanya.

Selain itu, polisi juga mengusut aliran dana dari keuntungan bisnis minyak illegal tersebut. Christian mengatakan, dari perhitungan sementara, omset bisnis minyak ilegal yang dijalani Pandu dan istrinya bisa mencapai miliaran rupiah per bulan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Arige Pandu mengaku gudang minyak ilegal miliknya sudah beroperasi lebih kurang tiga tahun.

"Kita akan periksa para tersangka lebih dulu. Kita akan usut tuntas kasus ini. Termasuk kemana saja aliran dana minyak illegal ini akan kita sidik,’’ ujarnya.

Christian menjelaskan, Pandu melarikan diri setelah gudang minyak ilegal miliknya terbakar pada Senin, 15 Agustus 2022 lalu. Dalam pelariannya Arige Pandu berpindah-pindah kota guna menghindari kejaran petugas kepolisian.

"Walaupun pelaku berpindah- pindah, kita tetap melakukan pengejaran dan pada akhirnya kita menemukan posisi terakhir pelaku yakni di wilayah Sumatera Utara. Tim berhasil menemukan posisi pelaku, dan akhirnya tadi malam kita melakukan penindakan," terangnya.

Christian mengatakan, pasca kejadian pihaknya juga mencari keberasaan istri Arige Pandu. Sehari pasca kejadian, pihaknya berhasil mengamankan istri Arige Pandu dan ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diberitakan, kebakaran gudang minyak Ilegal di RT 71 jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8) lalu menjadi sorotan masyarakat. Karena kejadian serupa sudah berulang kali terjadi. Namun, pemilik gudang tidak pernah ditangkap.

Warga curiga ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat. Indikasi itu kian menguat setelah adanya informasi seorang oknum Perwira Menengah (Pamen) di Polda Jambi yang diperiksa terkait kebakaran gudang minyak illegal tersebut.

Pamen yang diperika itu berinisial S, berpangkat Komisaris Polisi (Kompol). Dia diketahui bertugas di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jambi. 

Informasi yang diperoleh, Kompol S disebut terlibat dalam bisnis minyak illegal di Jambi. Namun sejau mana keterlibatan, apakah sebagai pemodal atau membekengi masih belum jelas. (*)



BERITA BERIKUTNYA