IMCNews.ID, Jambi - Densus 88 Anti Teror Polri dibantu personel Brimob Polda Jambi dikabarkan menangkap terduga teroris di Jambi. Tim Densus menggeledah sebuah rumah di Perumahan Argenta, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojamb, Provinsi Jambi sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa (16/8/2022) kemarin.
Informasi yang didapat penggeledahan ini dilakukan tim gabungan di rumah milik MR (35). Hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yakni 2 buah tas, 11 buah busur panah, 1 buku tabungan, 1 buah KTP, 2 unit handphone, 2 buku Agama, 1 buku saku dan 1 buku tafsir.
Sementara itu, dilansir dari Antara, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan, ada dua orang terduga yang diamanatkan.
"Ada dua yang ditangkap,” katanya.
Aswin belum merinci identitas kedua tersangka, namun diketahui kedua orang yang ditangkap tersebut terafiliasi dengan jaringan teroris Kelompok Anshor Daulah (AD).
“Keduanya terafiliasi dengan jaringan Anshor Daulah, bukan JAD tetapi AD,” kata Aswin.Menurutnya, kelompok AD termasuk salah satu jaringan lama yang ada di Indonesia. (*)
Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Dede Perampok dan Pembunuh Nindia Pemilik Pajero Sport Hanya Divonis 19 Tahun Penjara
Diperkirakan Dihadiri Ribuan Massa, Pengurus PAN se Provinsi Jambi Dilantik Lusa Oleh Zulhas
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Aktivitas Ilegal Pemicu Banjir di Sarolangun
Pekerjakan Pembantu Sekarang Tak Bisa Sembarangan, Harus Lapor RT
Tabrakan Maut di Depan Samsat Kerinci Tewaskan Seorang Pengendara