IMCNews.ID, Jambi - Densus 88 Anti Teror Polri dibantu personel Brimob Polda Jambi dikabarkan menangkap terduga teroris di Jambi. Tim Densus menggeledah sebuah rumah di Perumahan Argenta, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojamb, Provinsi Jambi sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa (16/8/2022) kemarin.
Informasi yang didapat penggeledahan ini dilakukan tim gabungan di rumah milik MR (35). Hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yakni 2 buah tas, 11 buah busur panah, 1 buku tabungan, 1 buah KTP, 2 unit handphone, 2 buku Agama, 1 buku saku dan 1 buku tafsir.
Sementara itu, dilansir dari Antara, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan, ada dua orang terduga yang diamanatkan.
"Ada dua yang ditangkap,” katanya.
Aswin belum merinci identitas kedua tersangka, namun diketahui kedua orang yang ditangkap tersebut terafiliasi dengan jaringan teroris Kelompok Anshor Daulah (AD).
“Keduanya terafiliasi dengan jaringan Anshor Daulah, bukan JAD tetapi AD,” kata Aswin.Menurutnya, kelompok AD termasuk salah satu jaringan lama yang ada di Indonesia. (*)
Kejagung Sita 38 Objek Tanah Dalam Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tinjau Lokasi Kebakaran di Tanjung Raden, Gubernur Minta Warga Waspada Api di Musim Kemarau
Edi Purwanto Penuhi Janji, Jalan Padang Lamo Mulai Dibangun Tahun Ini
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Wagub Nyatakan Sinergi Harus Diperkuat Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Tabrakan Maut di Depan Samsat Kerinci Tewaskan Seorang Pengendara