IMCNews.ID, Jambi - Densus 88 Anti Teror Polri dibantu personel Brimob Polda Jambi dikabarkan menangkap terduga teroris di Jambi. Tim Densus menggeledah sebuah rumah di Perumahan Argenta, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojamb, Provinsi Jambi sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa (16/8/2022) kemarin.
Informasi yang didapat penggeledahan ini dilakukan tim gabungan di rumah milik MR (35). Hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yakni 2 buah tas, 11 buah busur panah, 1 buku tabungan, 1 buah KTP, 2 unit handphone, 2 buku Agama, 1 buku saku dan 1 buku tafsir.
Sementara itu, dilansir dari Antara, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan, ada dua orang terduga yang diamanatkan.
"Ada dua yang ditangkap,” katanya.
Aswin belum merinci identitas kedua tersangka, namun diketahui kedua orang yang ditangkap tersebut terafiliasi dengan jaringan teroris Kelompok Anshor Daulah (AD).
“Keduanya terafiliasi dengan jaringan Anshor Daulah, bukan JAD tetapi AD,” kata Aswin.Menurutnya, kelompok AD termasuk salah satu jaringan lama yang ada di Indonesia. (*)
Komitmen Anti-Narkoba dan HP Ilegal, Jajaran Lapas Jambi Tandatangani Ikrar Zero Halinar
Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional
Angka Kemiskinan Muaro Jambi Melonjak, Tekanan Pangan dan Daya Beli Disorot
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
Tabrakan Maut di Depan Samsat Kerinci Tewaskan Seorang Pengendara