IMCNews.ID, Jambi - Densus 88 Anti Teror Polri dibantu personel Brimob Polda Jambi dikabarkan menangkap terduga teroris di Jambi. Tim Densus menggeledah sebuah rumah di Perumahan Argenta, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojamb, Provinsi Jambi sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa (16/8/2022) kemarin.
Informasi yang didapat penggeledahan ini dilakukan tim gabungan di rumah milik MR (35). Hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yakni 2 buah tas, 11 buah busur panah, 1 buku tabungan, 1 buah KTP, 2 unit handphone, 2 buku Agama, 1 buku saku dan 1 buku tafsir.
Sementara itu, dilansir dari Antara, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan, ada dua orang terduga yang diamanatkan.
"Ada dua yang ditangkap,” katanya.
Aswin belum merinci identitas kedua tersangka, namun diketahui kedua orang yang ditangkap tersebut terafiliasi dengan jaringan teroris Kelompok Anshor Daulah (AD).
“Keduanya terafiliasi dengan jaringan Anshor Daulah, bukan JAD tetapi AD,” kata Aswin.Menurutnya, kelompok AD termasuk salah satu jaringan lama yang ada di Indonesia. (*)
Wamen Imipas Diduga Sudah Dapat Jatah Pengurusan Izin Tinggal WNA Sejak Jabat Dirjen Imigrasi
Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Akibat Serangan Jantung di Makkah
Faried Tegaskan DPRD dan Pemkot Jambi Terus Perjuangkan Warga Terdampak Zona Merah
Al Haris Minta Proyek Sekolah Rakyat Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026
Tabrakan Maut di Depan Samsat Kerinci Tewaskan Seorang Pengendara