IMCNews.ID, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia berencana membangun super app untuk sistem pemilu elektronik dengan tujuan memberikan kemudahan layanan pemilu.
"Semuanya bisa di satu tangan, partai politik atau pemilih bisa mengakses sistem elektronik yang dibutuhkan di satu tangan," kata anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, di Jakarta, Kamis (14/7).
Betty mencontohkan super app seperti perusahaan Gojek atau Grab, pengguna bisa mengakses banyak layanan yang dibutuhkan hanya dengan satu aplikasi seperti kebutuhan transportasi, pemesanan makanan, pemesanan belanja di minimarket, hingga masalah kesehatan.
"Grab atau Gojek itu mudah, misalnya di Grab bike, Grab mart, Grab send, Grab food, bahkan Grab kesehatan. Mau (aplikasi pemilihan super) seperti itu cita-citanya," ujarnya lagi.
Dikatakannya, dalam pemilu, peserta pemilu atau masyarakat sebagai pemilih tidak akan mengetahui keberadaan Silon, Sipol, Sirekap, Silog, Sidalih jika tidak ikut pemilu. Atau kalau dia tahu, menurut dia, mungkin hanya salah satu dari keberadaan sistem pemilihan elektronik.
Namun, kata dia lagi, dengan seluruh sistem pemilu yang terintegrasi dalam satu super app, nantinya peserta pemilu atau pemilih dapat mengetahui dan menggunakan sistem tersebut secara efisien.
“Nantikan akses aplikasi superMisalnya, pemilih dapat menggunakan sistem e-voting untuk melihat data pemilih, yaitu terdaftar atau
tidak, Akses lain seperti parpol yang dapat menginput data di sistem informasi parpol. (IMC02/ant)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
KPU RI Terima Permohonan Pembukaan Akses Sipol Dari 35 Parpol