IMCNews.ID, Jakarta - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PDI Perjuangan yang digelar sejak Selasa (21/6) hingga Kamis ini akan ditutup dengan penyampaian hasil rekomendasi dan pidato Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di sela-sela Rakernas PDIP, di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, mengatakan bahwa para peserta rakernas sudah menyelesaikan hasil rekomendasi sehingga penutupan akan diawali dengan penyampaikan hasil setiap komisi.
"Rangkaiannya nanti akan dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan menyampaikan hasil-hasil sidang komisi, diperkirakan selama 1 jam," kata Hasto.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan rekomendasi, lalu akan ada pidato penutupan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Pada pukul 14.00 WIB akan dilakukan penutupan Rapat Kerja Nasional yang kedua dengan didahului pembacaan rekomendasi eksternal.
"Cukup banyak yang direkomendasikan. Kemudian pidato penutupan Rakernas II oleh Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri," tuturnya.
Soal nama calon presiden atau calon wakil presiden, Hasto menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Megawati. Hal ini akan melalui kontemplasi yang mendalam dan melihat momentum yang ada.
"Itu menunjukkan bagaimana selain melakukan kalkulasi yang matang, Ibu Mega itu juga sering menampilkan suatu hal yang sifatnya surprise, ada element of surprise yang ditampilkan oleh beliau. Karena hak prerogatif ada pada Ibu Ketum, tentu saja seluruh kalkulasi pertimbangan yang matang itu berada di tangan beliau," ujar Hasto. (IMC02/ant)
Lebih Dari 10 Tahun Rusak, Kemas Faried Respon Keluhan Warga RT 17 Simpang Rimbo Soal Jalan
Menhut Minta Aparat Terkait Waspada, Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan Karhutla
BPOM Diminta Ambil Sampel dan Periksa Makanan MBG dari 46 SPPG di Kota Jambi Secara Berkala
Lepas 442 JCH Kloter BTH 19, Gubernur Ingatkan Jamaah Fokus Ibadah
Belasan Jurnalis Bersama Asian Agri Sambangi Kebun Mitra Swadaya
Parpol PDIP Terima Bantuan Uang Senilai Rp. 27 Miliar Dari Pemerintahan