IMCNews.ID, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat angka konsumsi bahan bakar minyak khusus penugasan jenis Pertalite telah mencapai lebih dari 50 persen dari kuota yang ditetapkan APBN per 31 Mei 2022.
Erika menyampaikan untuk realisasi penyaluran solar telah mencapai 6,76 juta kiloliter atau 44,77 persen dari kuota 15,10 juta kiloliter.
Sementara minyak tanah telah tersalurkan 0,20 juta kiloliter atau 41,67 persen dari kuota 0,48 juta kiloliter.
Ajak Salat Istisqa di Tengah Karhutla, Gubernur Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan
Tampak Akrab, Sinyal Duet Fasha-Anwar Sadat di Pilgub Jambi Kian Menguat
Udara Memburuk Akibat Kabut Asap, Wacana Liburkan Sekolah Masih Dipertimbangkan
Korupsi Kuota Haji Diduga Memperkaya Mantan Menag Yaqut Hingga Rp4,8 Miliar
Wamenaker Minta Daerah Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs