IMCNews.ID, Jambi - Sejak kebijakan ekspor CPO dibuka kembali 23 Mei 2022 lalu, harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit belum juga normal. Meski sempat naik, namun kini harga anjlok lagi. Bahkan sejumlah pabrik membeli buah sawit petani dibawah standar harga yang ditetapkan pemerintah.
Data yang diperoleh, pada periode 3-9 Juni 2022, harga TBS sawit usia tanam 3 tahun yang ditetapkan tim Pemerintah Provinsi Jambi turun Rp 86, dari Rp 2.126 menjadi Rp 2.040 per kilogram. Kemudian, usia tanam 4 tahun Rp 2.165 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp 2.266 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp 2.361 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp 2.421 per kilogram.
Selanjutnya, untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp 2.471 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp 2.521 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 2.596 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp 2.516 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp 2.397 per kilogram. Namun, di lapangan pabrik membeli sawit petani jauh dibawah harga yang ditetapkan pemerintah tersebut.
Di Kecamatan Mestong, Muaro Jambi misalnya. Salah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah tersebut membeli sawit petani dengan harga Rp 1.865 per kilogram.
"Dalam seminggu terakhir hargo turun terus. Rp 1.865 per kilo tu hargo di pabrik. Kalau jual ke pengepul di bawah itu lagi. Antara Rp 1,500- Rp 1600,’’ kata Sumartono, salah seorang petani sawit di Mestong.
Turunnya harga dan tindakan pabrik menetapkan harga sepihak ini membuat para petani cemas. Pasalnya saat ini sudah mulai memasuki musim trek (musim trek adalah masa di mana sawit sedang berbunga dan berkembang jadi buah). Sementara harga pupuk masih tetap tinggi.
"Sawit turun terus, sementara hargo pupuk dak turun turun. Bakal saro kalau seperti ini terus,’’ katanya.
Salah seorang pengepul TBS di wilayah Mestong, Putra, juga mengungkapkan hal yang sama. Menurut dia, sejak kebijakan ekspor CPO dibuka lagi 23 Mei lalu, harga sawit belum normal.
"Awalnya sempatlah naik antara Rp 2.200-Rp 2.400 per kilo. Itu hanya sekitar seminggu. Setelah itu turun lagi. Kalaupun ada kenaikan hanya sedikit,’’ katanya.
Setali tiga uang dengan TBS, harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Jambi pada periode 3-9 Juni 2022 kembali mengalami penurunan senilai Rp 410, dari Rp 11.480 menjadi Rp 11.070 per kilogram.
‘’Begitu juga dengan harga inti sawit, pada periode kali ini mengalami penurunan cukup signifikan sebesar Rp 579, dari Rp 7.116 menjadi Rp 6.537 per kilogram," kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, Sabtu (4/6/2022).
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat yang dihadiri para pengusaha koperasi dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Sebelumnya, Ketua DPW Apkasindo Provinsi Jambi Kasriwandi mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan harga TBS petani pasca dibukanya kembali keran ekspor CPO.
"Jika pabrik tidak melakukan penyesuaian harga, maka kami akan melaporkan ini ke aparat penegak hukum. Kami juga minta pemerintah mengawasi ulah PKS. Jika masih membeli murah TBS petani, harus ditindak tegas,’’ katanya.
Kasriwandi menjelaskan, jika pabrik tidak melakukan penyesuaian harga, jelas petani sangat dirugikan. Dengan dibukanya kembali keran ekspor CPO ini, dia meyakini pabrik banyak mendapat keuntungan. Karena stok CPO mereka selama ekspor dilarang menumpuk. Stok itu diperoleh dari membeli harga TBS petani dengan harga murah pada periode sebelumnya (larangan ekspor).
"Hitung saja, berapa keuntungan mereka. Jadi sudah sewajarnya mulai Senin ini mereka melakukan penyesuaian harga. Paling tidak Pabrik harus membeli sawit petani sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Walaupun sebenarnya kita berharap harga TBS harus disesuaikan dengan harga CPO,’’ pungkasnya. (*/IMC01)
Waspada Modus Penipuan Atasnamakan Kejati Jambi, Nolly: Kami Tak Pernah Meminta Bantuan
Galaxy S25 Series: Desain Lebih Tipis, Ringan, dan Warna Anti-mainstream
Dua Sekolah di Batanghari Disiapkan Sebagai Sasaran Program MBG
Lewat RJ, Perkara Narkotika di Tanjung Jabung Barat Dihentikan
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Ilegal Drilling di Dua Lokasi Berbeda
Dukung Upaya Pemerintah Pusat Terkait Efisiensi, Pemprov Jambi Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
Terima Bantuan Dari Apif, Bambang Bayu Suseno Ngaku Tak Tahu Asal Dananya