IMCNews.ID, Jambi - Sidang suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi dan Gratifikasi yang menyerat Apif Firmansyah kembali digelar Jumat (3/6).
Di pengadilan Tipikor Jambi. Ada dua orang saksi yang dihadirkan yakni Bambang Bayu Suseno (BBS) mantan wakil Bupati Muarojambi dan Ismail Ibrahim. BBS sendiri memberikan keterangan melalui zoom itu menyebutkan bahwa saat pencalonan dirinya sempat ada bantuan yang diberikan oleh terdakwa Apif Firmansyah.
"Ada bantuan dari partai berupa logistik kampanye, memang ada uang. Cuma saya tidak tahu berapa banyak. Selain itu ada juga mobil 10 mobil Triton untuk kampanye," kata BBS.
Kader partai PAN itu mengaku tidak tahu dari mana asal bantuan itu. "Saya tidak tahu dari mana dananya. Uang, jelas Apif yang kasih," ujarnya.
Penuntut umum menanyakan kembali terkait bantuan dana kampanye yang disuplai oleh terdakwa, apakah benar BBS tidak tahu sama sekali.
"Uang itu saya dak tau nian. Jumlahnya memang besar. Untuk nominalnya saya sama sekali tidak tahu Bu Jaksa," tegasnya.
Penuntut umum KPK kembali menanyakan bagaimana BBS bisa mengenal Apif Firmansyah dan bisa membantu dirinya dalam pilkada Muarojambi. BBS mengaku mengenal Apif karena mereka dalam satu tim untuk pemenangan Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi.
"Kalau menang akan membantu saya saat mencalonkan di pilkada Muarojambi," akunya.
Dia juga menandakan tidak tahu ada kontrak politik sama Apif. "Misalnya dapat apa kalau kami menang," katanya.
Terkait bantuan, BBS mengatakan Apif hanya bilang bantuan dari partai. "Itu saja. Tapi kami jarang komunikasi. Komunikasi pas ketemu saja," tambahnya.
Mengenai adanya permintaan uang suap ketok palu, dia tidak tahu pasti. Sebab saat itu sudah mengajukan pengunduran diri.
"Saya dan pak gubernur memang ada perjanjian saling bantu. Karena kita juga satu partai, memang pak Zumi Zola tidak bantu secara langsung, pak Zumi Zola bantu lewat Apif," tegasnya. (Ist/*)
Safari Ramadhan di Kerinci, Wagub Sani: Momentum Silaturahmi Bersama Masyarakat
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Harga Sembako di Angso Duo
Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan PetroChina
Gubernur Al Haris Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Pengamanan Idul Fitri 1446 Hijriah
Kapolda yang Baru Beri Arahan ke Jajaran Polda Jambi, Begini Tegasnya
Tiga Penambang Minyak Ilegal Dilimpahkan Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejari Batanghari