PETI Rambah Kawasan TNKS, Polisi Diminta Bertindak

Rabu, 25 Mei 2022 - 07:31:36 WIB

IMCNews.ID, Kerinci - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi kian meresahkan. Meski di beberapa daerah aparat gencar melakukan penindakan, namun ulah pelaku PETI ini seperti tak ada hentinya. 

Bahkan, kini aktivitas PETI itu sudah masuk ke wilayah Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Kabupaten Kerinci. 

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan penindakan dan sempat mengamankan beberapa orang pelaku (penambang). Mereka berasal dari wilayah Perentak, Kabupaten Merangin. 

Informasi teranyar, ditemukan lagi aktivitas PETI di kawasan Penetai Lama, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci. Lokasi tersebut masuk kawasan TNKS. 

Camat Batang Merangin, Heri Cipta dikonfirmasi mengaku sudah mendapatkan informasi dan laporan adanya aktivitas PETI di kawasan Muara Emat.  

"Ya, Sayo jugo dapat laporan dari masyarakat. Kabarnyo Iyo. Namun, kebenaran di lapangan belum di cek," katanya.

Menurut Heri, laporan yang dia terima dari  masyarakat menyebutkan aktivitas PETI tersebut sudah berlangsung lama. 

"Lokasi tempat dululah, berarti tempat lamo," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) Wilayah I, Nurhamidi mengatakan pihaknya akan segera mengecek ke lapangan terkait informasi itu. 

‘’Kalau saat ini saya belum dapat memastikannya," katanya.

Sementara Kapolsek Batang Merangin, Iptu Julisman juga mengaku sudah mendapat informasi adanya aktivitas PETI yang telah masuk wilayah TNKS di Muara Emat.

"Infonya iya, tapi kita belum cek ke sana," ujarnya. 

Menurut Julisman, dia segera melakukan koordinasi dengan tim terpadu untuk mengecek ke lokasi. "Tunggu kita tanya tim dulu," katanya.

Agus, salah seorang warga mengatakan, jika aktivitas PETI tersebut terus dibiarkan maka kawasan hutan akan semakin rusak. Untuk itu, dia meminta Polres Kerinci maupun Polda Jambi segera bertindak agar aktivitas PETI di kawasan hutan Kabupaten Kerinci segera dihentikan.

"Selama ini masyarakat Kerinci tidak pernah melakukan aktivitas PETI. Karena mereka tahu ini dampaknya akan merusak lingkungan dan hutan Kerinci. Kita minta aparat hukum untuk menghentikan aktivitas ini," katanya.

Dia menyebutkan aktivitas PETi itu sudah mulai terlihat dampaknya. Sebelumnya sungai di Batang Merangin air bersih. Tapi setelah adanya aktivitas PETI sungai menjadi keruh. 

"Kita minta pemerintah daerah menanggapi laporan masyarakat itu," pungkasnya.

Seperti diketahui, aktivitas PETI ini sudah berlangsung cukup lama. Diantaranya di Kabupaten Sarolangun, Bungo dan Merangin. 

Meski sudah sering dirazia, namun aktivitas illegal itu tidak pernah bisa dihentikan. Bahkan, selama ini pemodalnya tidak pernah tertangkap. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA