IMCNews.ID, Jambi - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi masih memburu anggota sindikat pembobol aplikasi Peduli Lindungi yang belum tertangkap. Berdasarkan keterangan tersangka yang sudah diamankan, jaringan kelompok ini juga ada yang menetap dan beroperasi di Sumatera Utara (Sumut) dan Kepulauan Riau (Kepri).
Dirreskrimsisus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mengamankan dan memeriksa delapan orang. Tujuh diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. ‘’ Mereka ini sudah sindikat. Selain di Jawa Timur dan Jawa Barat, jaringan mereka juga ada di di wilayah Sumatera. Yakni di Jambi, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau,’’ katanya, Selasa (26/4) kemarin.
Christian mengungkapkan, aksi sindikat ini diketahui saat Subdit cyber Polda Jambi melakukan patroli cyber. Ketika itu, ditemukan sebuah pengumuman yang menjual jasa membuat sertifikat vaksin, baik yang pertama hingga vaksin booster.
Dari temuan itu, tim Cyber melakukan penyelidikan dan ditemukan profil link. Setelah dilacak, link tersebut diketahui berada di Provinsi Jawa Timur. Pihaknya langsung melakukan pengecekan. Setibanya di lokasi ternyata, masing masing anggota jaringan ini kerjanya sudah ada bagian bagian masing masing. ‘’Ada yang bertugas menyebarkan pengumuman di media sosial. Ada yang input data agar sertifikat vaksin bisa dicetak" tambahnya.
Menurut Christian, tersangka yang ada di Jambi mengatakan jaringan mereka ada juga di wilayah Sumatera Utara dan Kepulauan Riau. Dia sudah memerintahkan anggotanya berangkat mengejar pelaku kedua provinsi tersebut.
Lebih lanjut Christian menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, MA (pelaku dari Jambi) merupakan operator yang memasukkan data ke server. dia bisa mengolah data karena memiliki akses ke aplikasi Peduli Lindungi. "MA Secara diam diam memasukkan data orang orang yang ingin dibuatkan sertifikat vaksin. Artinya pelaku ini mengakses secara illegal," paparnya.
Operasi sindikat ini berawal dari pelaku MS melalui media sosial mengumumkan jasa pembuatan kartu vaksin tanpa perlu penyuntikan. Kartu ini diperlukan sebagai syarat perjalanan darat, laut dan udara.
Setiap kali mendapat order, MS menghubungi rekannya bernama MF. Pelaku terakhir inilah yang kemudian menghubungi MA (di Jambi). Selanjutnya, MA langsung berhubungan dengan MS. “Saudara MA menghubungi saudara MS untuk membuat sertifikat vaksin,” katanya.
Selain MA, MF juga akan menghubungi EF dan SA. “Mereka ini bercabang, makanya pelaku ini berada di lain provinsi. Jadi di tempat yang berbeda-beda,” jelas Christian
Yang mengejutkan lagi, lanjut Christian, dari hasil pemeriksaan terungkap sebanyak 250 orang telah menggunakan jasa komplotan ini. 100 orang diantaranya warga Jambi. Ini artinya ada 250 sertifikat vaksin palsu yang dicetak komplotan ini. 100 diantara beredar di Jambi. ‘’ Itu total secara keseluruhan. Ini sudah sangat berbahaya. Jaringan mereka hampir di semua Provinsi," katanya.
Makanya, lanjut Christian, dalam menangani kasus ini pihaknya harus mengurut satu persatu dari awal jaringan sindikat ini memulai aksi. Mengenai pasal yang akan dijeratkan kepada tersangka, Christian belum menyebutkan secara pasti. Kemungkinan ada dua undang undang yang dilanggar. Yakni undang undang ITE dan Penyalahgunaan wewenang.
"Untuk sementara MA yang sudah diamankan melakukan ilegal akses. Untuk yang lain kita masih tunggu hasil pengejaran di Sumatera Utara,"tutupnya. (*)
Pemkot Jambi Buka Seleksi Jabatan Direksi Perumda Tirta Mayang, Begini Cara Daftarnya
Pencemaran Lingkungan Akibat Aktivitas Tambang Ilegal Kian Mengkhawatirkan
Viral Penculikan Anak yang Akhirnya Ditemukan di Jambi, Orang Tua Harus Lebih Waspada
Satbrimob Polda Jambi Sediakan Bus Gratis Antar Anak Sekolah, Rute Dimulai 06.15 WIB
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Petasan Lukai Jari Anak - Anak