IMCNews.ID, Jambi - Direktorat kriminal khusus Polda Jambi menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan minyak ilegal, Kamis (21/4/2022) di Rt 06 di Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
"Kita lakukan razia karena penyalahgunaan BBM, kita duga ilegal jadi kita lakukan penggeledahan yang kita curigai terkait dengan aktivitas kemarin," kata Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory.
Kemudian, kata Tory gudang tersebut terdapat barang bukti yang ditemukan.
"Seperti buku Nota, Asam sulfat, dan bleaching, serta ada indikasi tempat pengoplosan bahan bakar minyak solar," kata Kombes Pol Christian Tory, pada Kamis (21/4).
Dalam hal ini pantauan di lapangan tim yang tergabung dari polda Jambi, Polisi Militer, Resmob dan ditemani oleh ketua Rt setempat.
Untuk memasuki gudang di Jalan Yos Sudarso, saat ini tim lakukan pembuka pintu gudang minyak untuk cek didalam.

Sempat kesulitan buka pintu gudang minyak karena digembok. Saat masuk di dalam kondisi gudang sepi tidak ada aktivitas pekerja.
Digeledah gudang tersebut terdapat nota untuk alat transaksi minyak, bleaching, Asam sulfat dan lain diamankan oleh petugas, serta Gudang minyak tersebut dilakukan polisi line.
Sementara itu, Ketua Rt 06 Suryadi mengatakan, tidak mengetahui untuk aktivitas gudang minyak.
"Kita tidak tahu ada aktivitas gudang minyak, karena orang gudang tidak ada pernah melapor ke kita,"kata Suryadi. (IMC02)
Bertemu MUI, Kapolda Jambi Bahas Kamtibmas hingga Karhutla TNKS
Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Airlangga Klaim Lampaui Negara G20
Harga Sawit Naik, Panen Anjlok 30 Persen: Kemarau Tekan Produksi Petani Jambi
Dua Bulan Kabut Asap, Kerugian Ekonomi Bisa Tembus Rp30 Triliun
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Karhutla Jambi 2026: Evaluasi Kebijakan dari Perspektif Hidrologi Gambut dan Keadilan Lingkungan