IMCNews.ID, Jakarta - DPP Barisan Kader Gus Dur meminta aparat kepolisian agar memproses hukum pelaku penganiayaan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat unjuk rasa Senin (11/4) di sekitar gedung MPR/DPR/DPD RI.
"Mengutuk perbuatan anarkis oleh massa terhadap saudara Ade Armando," kata Sekretaris Jenderal DPP Barisan Kader Gus Dur Pasang Haro Rajagukguk melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (12/4).
Barisan Kader Gus Dur, kata dia, mendukung penyampaian aspirasi oleh mahasiswa terhadap penyelenggara negara dengan menjunjung tinggi etika penyampaian pendapat sesuai peraturan perundangan.
Hal itu, sambung dia, untuk menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintahan agar tidak ada kecenderungan penyimpangan sistem demokrasi yang menuju ke arah otoritarianisme. "Demikian pendapat para filsuf aliran teori demokrasi," kata dia.
Namun demikian, pilar demokrasi seharusnya berjalan dengan penuh etika dan fungsi sebagaimana mestinya tanpa tindakan yang berlawan dengan nilai dan norma yang berlaku.
Terakhir, ujarnya, DPP Barisan Kader Gus Dur meminta semua pihak menjaga kedaulatan bangsa Indonesia, dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah dan para menteri-menteri termasuk wakil rakyat di DPR RI diminta fokus dalam pemulihan ekonomi. Terlebih lagi Indonesia masih dihadapi dengan pandemi COVID-19.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan kasus pemukulan terhadap penggiat media sosial Ade Armando dalam aksi 11 April di Gedung DPR RI diusut siapa saja yang terlibat akan diproses hukum. (IMC02ant)
Al Hidayah Tower Makkah Terbakar, Dipastikan Tak Ada Jamaah Indonesia Jadi Korban
Rupiah Kian Tertekan, Intervensi BI Tak Cukup, Fiskal Harus Diperbaiki
Operasi Patuh Siginjai 2026 Bakal Dimulai 8 Juni, Sasar Plat Nomor Bodong dan ETLE
Pemprov Jambi Beberkan Dasar Hukum Hibah Untuk Instansi Vertikal
Warga Pematang Sulur Dilaporkan Hilang Saat Mancing di Buluran Kenali
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3