Maulana : Akan Kita Pelajari Aspirasinya

Masa Minta Jabatan Kasatpol PP Diganti

Selasa, 12 April 2022 - 12:19:44 WIB

Massa demo menggelar orasi dan poster berisi protes dan tuntutan yang meminta Kasatpol PP Kota Jambi diganti  karena tersangkut kasus hukum. (Foto./IMCNews.ID)
Massa demo menggelar orasi dan poster berisi protes dan tuntutan yang meminta Kasatpol PP Kota Jambi diganti karena tersangkut kasus hukum. (Foto./IMCNews.ID)

IMCNews.ID, Jambi  – Sejumlah massa melakukan unjuk rasa di Kantor Walikota Jambi, Senin (11/4). Mereka menuntut agar Kasat Pol PP Kota Jambi, inisial M dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya.

"Saudara M ini sudah sering benturan di masyarakat, tidak mencerminkan rasa humanis, bermoral dan religius. Sudah seperti preman," kata koordinator aksi, Amir dalam orasinya.

Para pendemo ini, melakukan orasi selama kurang lebih 30 menit, setelah itu diterima mediasi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Pemkot Jambi, Obliyani. 

Dalam mediasi itu, Amir kembali menyebutkan alasan mendesak Walikota Jambi, Syarif Fasha agar mengevaluasi jabatan Kepala Satpol PP kota Jambi itu. 

"Kami sangat menyayangkan, yang mana saat ini, M telah dilaporkan di Polresta Jambi atas dugaan kasus penganiayaan terhadap bawahannya," katanya.

Perwakilan masyarakat ini juga menilai Kasat Pol PP Kota Jambi tersebut kerap bersikap arogansi. Terutama di pihak internal. 

Dalam laporan yang didapat pihaknya, laporan di Polresta itu dilakukan pada Maret lalu. Di mana yang bersangkutan diduga menganiaya anggota Satpol PP berinisial D, yang saat ini telah memilih keluar dari satuan tersebut.

“Ini tentu tidak bisa dibiarkan. Sejak si M jadi kasat, tampak memang arogansinya. Dan ini menular ke personel Satpol PP,” katanya.

Untuk itu, ia meminta agar, jabatan tersebut dapat dicopot dari yang bersangkutan. Sebab tentu ini juga merusak citra satuan itu sendiri.

“Ini bukan contoh pimpinan yang baik,” tegas Amir.

Dalam mediasi itu Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Pemkot Jambi, Obliyani mengatakan, ada prosedur yang harus dilewati. 

"Tidak bisa seperti itu aja memberhentikan ASN. Apalagi yang bersangkutan duduk di sana setelah mengikuti lelang jabatan. Nanti hal ini akan kita laporkan ke pimpinan. Saya akan melaporkan ke Pak wali Kota. Tuntutan kalian akan saya sampaikan, keputusan ada ditangan pak Wali Kota,” terang Obliyani.

Obliyani menambahkan, dalam aturan ASN, pihak-pihak yang melanggar disiplin akan diperiksa oleh Inspektorat dan juga Badan Kepegawaian (BKPSDMD). 

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Jambi, Ariya Kamandanu juga berupaya memberikan pengertian terhadap Amir dan rekan-rekannya.

Di mana dirinya menjelaskan, sejumlah pegawai PTT Satpol PP Kota Jambi, memang ada yang memilih keluar dan ada yang dikeluarkan.

“Yang dikeluarkan itu lantaran melanggar aturan, sehingga tidak bisa ditoleransi. Sementara yang keluar baik-baik, lantaran sudah dapat pekerjaan yang dianggap lebih bagus,” terang Ariya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menyambut baik adanya aspirasi masyarakat tersebut. Kata dia, pihaknya akan mempelajari dahulu aspirasi tersebut.

“Semua ada mekanismenya, mulai dari penempatan hingga pemberhentian. Saya sebagai Wawako juga akan mengoptimalkan pengawasan saya terhadap jajaran saya,” singkatnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA