IMCNews.ID,Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan jika DPR tidak akan melakukan amandemen UUD 1945 untuk perpanjangan jabatan presiden tiga periode.
"Perpanjangan tiga periode dan proses yang tidak konstitusional tidak akan dilaksanakan," kata Dasco kepada ribuan pengunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin.
Dari atas mobil komando, Dasco didampingi dua pimpinan DPR lainnya yakni Racmat Gobel dan Lodewijk F Paulus serta Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dasco menegaskan DPR terus mengawal dan melaksanakan proses tahapan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. "Kami jamin tahapan pemilu berjalan sebagaimana mestinya," janji Dasco.
Sebagai bukti kata di, Selasa besok, Presiden Joko Widodo akan melantik anggota KPU dan Bawaslu terpilih periode 2022-2027. "Itu akan mempercepat tahapan Pemilu," ujarnya.
Sementara itu perwakilan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia membacakan sejumlah tuntutan di depan pimpinan DPR dan Kapolri. "Jangan ada amandemen," katanya.
Empat tuntutan yang dibacakan yakni mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.
Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab. (IMC02/ant)
Al Hidayah Tower Makkah Terbakar, Dipastikan Tak Ada Jamaah Indonesia Jadi Korban
Rupiah Kian Tertekan, Intervensi BI Tak Cukup, Fiskal Harus Diperbaiki
Operasi Patuh Siginjai 2026 Bakal Dimulai 8 Juni, Sasar Plat Nomor Bodong dan ETLE
Pemprov Jambi Beberkan Dasar Hukum Hibah Untuk Instansi Vertikal
Warga Pematang Sulur Dilaporkan Hilang Saat Mancing di Buluran Kenali
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3
Menaker: Negara Hadir Cegah Diskriminasi Terhadap Pekerja Perempuan