IMCNews.ID,Jakarta - Ketua DPR, Puan Maharani, menilai pemulihan kondisi kesehatan transisi Covid-19 saat ini juga harus diikuti pemulihan ekonomi yang dirasakan rakyat.
“Sebagaimana pemulihan kesehatan dirasakan masyarakat di seluruh lapisan, pemulihan ekonomi juga harus dirasakan masyarakat sampai ke tingkat paling bawah," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/4).
Ia mengatakan, kondisi pemulihan ekonomi tidak boleh hanya di atas kertas dan tidak boleh hanya angka-angka namun harus benar-benar dirasakan rakyat.
Menurut dia, pemulihan ekonomi rakyat ini harus bisa segera dirasakan. Karenanya, segala kondisi dan tantangan yang membuat rakyat sulit merasakan pemulihan ekonomi harus segera diatasi pemerintah.
"Jangan sampai ketika pemerintah bicara pemulihan ekonomi dalam masa transisi lalu harga-harga komoditas dan BBM justru meningkat. Terlebih di saat kebutuhan dan mobilitas masyarakat yang semakin meningkat mendekati Hari Raya Idul Fitri," ujar perempuan politikus dari PDI Perjuangan ini.
Ia mengapresiasi gotong royong seluruh elemen bangsa dalam upaya pengendalian Covid-19 yang semakin menemukan titik cerah.
Namun menurut dia, pernyataan pemerintah terkait tren pemulihan ekonomi di masa transisi Covid-19 harus sejalan dengan apa yang dirasakan rakyat. Hal itu menurut dia terlebih sejumlah program insentif, seperti penghapusan pajak penghasilan yang diterapkan selama pandemi sudah tidak berlaku lagi.
“Jangan sampai segala keringanan untuk rakyat selama pandemi sudah dihentikan satu per satu namun pemulihan ekonominya belum dirasakan, sehingga beban ekonomi rakyat bukannya berkurang tapi malah semakin berat," katanya. (IMC02/ant)
Al Hidayah Tower Makkah Terbakar, Dipastikan Tak Ada Jamaah Indonesia Jadi Korban
Rupiah Kian Tertekan, Intervensi BI Tak Cukup, Fiskal Harus Diperbaiki
Operasi Patuh Siginjai 2026 Bakal Dimulai 8 Juni, Sasar Plat Nomor Bodong dan ETLE
Pemprov Jambi Beberkan Dasar Hukum Hibah Untuk Instansi Vertikal
Warga Pematang Sulur Dilaporkan Hilang Saat Mancing di Buluran Kenali
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3