IMCNews,ID, Muaro Jambi - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo memberi atensi khusus di Polres Muaro Jambi. Ia pun mengingatkan agar semua aparat dan pemangku kebijakan di Muarojambi waspada dengan kebakaran hutan dan lahan.
Hal ini ia katakan saat memimpin apel gelar peralatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Mapolres Muaro Jambi Jumat, (1/4).
Di apel itu Kapolda juga mengecek peralatan dan kendaraan penanggulangan Karhutla dari TNI/Polri, BPBD, Manggala Agni, Damkar dan kelompok peduli api PT. Brahma Bina Bhakti. IA pun mendapatkan semua peralatan dalam kondisi yang baik dan siap digunakan.
"Saya mengucapkan ribuan terima kasih atas sambutan hangat ini. Terima kasih atas kesiapan penanggulangan Karhutla di Kabupaten Muaro Jambi," katanya.
Kapolda mengatakan, seluruh stakeholder terkait harus mempersiapkan segalanya mencegah Karhutla."Saya mohon kepada Ibu Bupati Muarojambi, Dandim dan Kapolres beserta seluruh stakeholder. Kita harus mempersiapkan segala bentuk situasi untuk mencegah kebakaran hutan, tolong mulai saat ini laksanakan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan," harapnya.
Menurut Kapolda, pelibatan masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat dan organisasi- organisasi kemasyarakatan seperti masyarakat peduli api, pokdar Kamtibmas, PKK semua dilibatkan untuk penanggulangan karhutla kemudian perguruan tinggi.
"Kalau di sini ada ahli gambut, ahli pemadaman api juga bisa kita undang untuk memberikan masukan bagaimana caranya mencegah terjadinya kebakaran hutan/lahan dan kalau terjadi kebakaran bagaimana dengan cepat dan efektif serta efisien untuk melakukan pemadaman," tambahnya
"Kejadian kebakaran hutan dan lahan yang terparah terjadi di tahun 2015 dan 2019 di Indonesia terutama di Kabupaten Muaro Jambi. Jadi kunjungan ini bukan intervensi. Namun mengingatkan agar bersama-sama mengantisipasi dan menanggulangi karhutla di Muarojambi," tegasnya. (*)
Bertemu MUI, Kapolda Jambi Bahas Kamtibmas hingga Karhutla TNKS
Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Airlangga Klaim Lampaui Negara G20
Dua Bulan Kabut Asap, Kerugian Ekonomi Bisa Tembus Rp30 Triliun
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Karhutla Jambi 2026: Evaluasi Kebijakan dari Perspektif Hidrologi Gambut dan Keadilan Lingkungan
Warga Sebut Blokir SHM Zona Merah Sudah Dibuka Permanen, Pemkot Belum Terima Informasi