Jatah Uang Ketok Palu Dipotong untuk Partai

Jumat, 01 April 2022 - 17:37:46 WIB

sidang di pengadilan Tipikor Jambi. (Foto. Ist)
sidang di pengadilan Tipikor Jambi. (Foto. Ist)

IMCNews.ID, Jambi- Para terpidana kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 meyakini semua rekannya sesame anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 menerima jatah uang ketok palu. Menariknya lagi, sebagian mantan dewan itu menyatakan jatah uang suap yang mereka terima dipotong untuk partai. Jumlahnya Rp 20-25 juta. 

Ini terungkap dari keterangan para mantan dewan saat diperiksa sebagai saksi terdakwa Apif Firmansyah dalam sidang di pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (31/3) kemarin. Mereka antara lain, M. Juber, Poprianto, Zainal Abidin, Efendi Hatta, Parlagutan Nasution, Sufardi Nurzain, Kusnandar, Cekman dan Supriono.

Dalam kesaksiannya, M. Juber mengaku menerima uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017. Dia tidak ingat lagi kapan menerima uang haram tersebut. " Bulannya sudah lupa. Yang jelas terima uang setelah pengesahan. Tahap pertama saya diberikan oleh Gusrizal. Yang kedua oleh Kusnandar," katanya dihadapan majelis hakim yang diketuai Yandri Roni.

Politisi partai Golkar itu mengungkapkan jatah uang suap yang diterima ada potongan sekitar Rp 20 juta untuk partai. " Seharusnya Rp 200 juta yang saya terima. Cuma dipotong untuk partai. Jadi saya dapat Rp 180 Juta. Memang ada kesepakatan sebelumnya," jelasnya.

Penuntut umum KPK menanyakan terkait BAP Juber nomor 5, bahwa dia sudah lama mengenal Apif Firmansyah ketika mencalonkan diri sebagai bupati Tanjung Jabung Timur lalu.

"Kalau Apif saya kenal, karena sama-sama dari Tanjabtim. Kenalnya saat saya bertarung di Pilbup Tanjabtim, Apif saat ini selalu mendampingi pak Zumi Zola," kata dia..

"Dia orang kepercayaan Pak Zumi Zola. Setahu saya dia yang atur Jadwal Zumi Zola saat menjadi Gubernur," paparnya.

Politisi Golkar lainnya, Poprianto juga mengaku menerima uang suap. Namun beda yang mengantarkan uangnya saja. Sama dengan Juber, Popri juga mengatakan jatahnya dipotong untuk partai. "Saya ada terima, sama dengan Pak Juber. Cuma bedanya, yang memberikan ke saya Kusnandar semua. Untuk potongan saya lebih banyak, sekitar Rp 25 juta. Karena saya termasuk Badan musyawarah di DPRD," jelasnya.

Jaksa menanyakan apakah semua anggota DPRD Provinsi Jambi mendapatkan uang yang disuplai Kusnindar. Poprianto memperkirakan semua anggota DPRD mendapatkan uang suap ketok palu itu. "Sepertinya dapat semua. Buktinya Nasrullah Hamka (saat itu ditahan di Lapas Jambi) dapat juga. Itu saya bantu transfer ke rekening istrinya," kata politisi asal Tebo ini.

"Kalau keyakinan saya, semua anggota Fraksi Golkar dapat semua. Itu berdasarkan pengamatan saya. Buktinya yang dalamnya penjara dapat. Sumber uangnya saya tidak tahu.

Kita terima itu sebagai ucapan terima kasih atas pengesahan RAPBD," jelasnya lagi.

Sementara itu, Zainal Abidin, mengungkapkan ada pembahasan untuk jatah komisi III di luar suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi. Jatah komisi III sebesar Rp 175 juta itu disepakati dalam rapat pembahasan yang akan diberikan oleh Paut Syakarin. "Itu sudah ada kesepakatan. Kita bahas itu dalam rapat pembahasan tertutup di ruang komisi III pak jaksa" sebutnya.

Zainal secara gamblang menyebutkan pemberian jatah uang ketok palu untuk anggota dewan sudah  jadi kebiasaan. "Pengesahan waktu itu lancar jaya. Ada pak Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dan ditandatangani, ya karena ada uang suap tadi," tegasnya.

Saksi lainnya, Efendi Hatta juga mengaku kenal dengan Apif Firmansyah. Menurut dia, Apif adalah orang kepercayaan Gubernur Zumi Zola. "Selama pak Zumi Zola masih jadi Gubernur, Apif selalu dampingi. Waktu pemberian uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017, Apif yang bantu carikan uangnya," kata Efendi.

Soal jatah tambahan komisi III, Efendi mendapatkan uang sebesar Rp 175 Juta. Dia mengatakan semua anggota komisi III terima. ‘’ Karena kita bahas sama sama. Bohong kalau tidak dapat,’’ ujarnya. "Itu terima semua, uang kurang Rp 100 ribu saja rebut. Apalagi ini sudah ratusan juta," kata dia.

Menurut Efendi, dia menjemput uang sisa jatah komisi III yang belum diberikan secara utuh ke rumah Paut Syakarin. Dia tidak seorang diri menjemput uang itu. Dia datang bersama Zainal Abidin. "Saat saya jemput uang di rumah Paut Syakarin dengan Zainal Abidin. Tapi saya langsung pulang setelah mengantar Zainal Abidin ke rumahnya. Saat diambil itu sudah di paket-paketkan. Ada 13 (paket). Isinya saya tidak tahu pasti ada yang kurang atau lebih. Yang jelas ada 13 paket,"ungkapnya.

Saksi lainnya, Parlagutan Nasution juga meyakini semua anggota komisi III kebagian jatah uang tambahan tersebut. "Dewan kalau tidak dapat bagian pasti ribut. Waktu dapat uang tambahan di luar suap ketok palu tidak ada yang ribut-ribut," katanya.

Kemudian Sufardi Nurzain, mantan ketua Fraksi Golkar mengaku tidak tahu dari mana asal uang untuk komisi III. Yang diketahui hanya uang suap ketok palu saja. "Yang saya tahu uang suap itu yang akan antar kusnindar dan IIM (Muhammad Imanuddin). Kalau tambahan untuk komisi  III saya tidak tahu. Cuma terima saja, karena ada kesepakatan," katanya.

Dia menjelaskan, saat menerima uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017, Kusnindar meminta dia terima dulu. Nanti akan ada tambahan. "Pas dikasih yang pertama, kata kusnindar sisanya nyusul. Ambil dulu yang ini, ya saya terima," ujarnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA