IMCNews.ID,Tebo - Jelang bulan suci ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja Satpol-PP Kabupaten Tebo bersama TNI dan Polri, kembali melakukan razia penyakit masyarakat. Operasi kali ini kembali menjaring sejumlah pasangan tanpa ikatan pernikahan.
Sebanyak 8 orang atau 4 pasangan tanpa identitas terjaring operasi yustisi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP bersama anggota TNI dan Polri, di wilayah Kabupaten Tebo, pada Rabu malam (30/3) lalu.
Pada razia tersebut, Satpol PP menerjunkan 15 personel ditambah 4 personel Polres Tebo dan 2 personel Kodim 0416/Bute. Operasi yang digelar sejak pukul 22.00 WIB ini menyasar sejumlah cafe atau tempat hiburan.
Kasat Pol PP Kabupaten Tebo, Taufik khaldy mengatakan, razia dimulai dari menelusuri cafe yang berada di wilayah Kecamatan Tebo Tengah. Selanjutnya menuju wilayah Unit 2 Kecamatan Rimbo Bujang.
"Saat penertiban di Kecamatan Tebo Tengah, kita tidak menemukan cafe atau tempat hiburan yang buka, kemungkinan gerakan kita ini sudah diketahui pemilik tempat," kata Taufik khaldy, Kamis (31/3/2022).
Selanjutnya kata Kasat, tim bergerak menuju Kecamatan Rimbo Bujang, tepatnya di wilayah Unit 2.
"Dari 5 hotel yang kita razia, terjaring sebanyak 4 pasangan yang tidak memiliki identitas. Saat ini keempat pasangan tersebut kita amankan di kantor untuk menjalani proses penyidikan oleh PPPNS,” pungkasnya. (*)
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Jelang Ramadhan Pemkot Sungai Penuh Sidak ke Pasar Tanjung Bajure