IMCNews.ID, Jambi - Polemik pemindahan lokasi (Relokasi) pembangunan Stadion Internasional Provinsi Jambi dari Pondok Meja (depan SPN) ke Pijoan, Muaro Jambi terus mengemuka. Bahkan rapat dengar pendapat (hearing) antara DPRD Provinsi Jambi dan Pemprov Jambi membahas relokasi proyek senilai Rp 250 Miliar itu, Rabu (30/3) kemarin berlangsung panas.
Pada awal rapat, Pemprov dan dewan ngotot pada pendiriannya. Pemprov menyebut akan tetap mempertahankan lokasi proyek di Pijoan.
Dalam rapat tersebut, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman memastikan bahwa surat persetujuan pemindahan lokasi proyek berasal dari Gubernur Jambi. Karena itu, mereka meminta dewan menyetujuinya. “Kalau disetujui alhamdulillah,”katanya.
Tapi, kalau tidak setuju bagaimana? “Kalau tidak juga tidak apa-apa. Tender akan tetap jalan,”tegasnya. “Kami siap menerima segala konsekuensi terhadap segala sesuatu yang terjadi,”ujarnya.
Sementara itu, dewan menolak jika dipindah. “Kalau kami di dewan ini sudah bilang di SPN yo di SPN. Kalau lah dibilang ado alternatif, yo harusnya kito bahas lah dari dulu,”kata Nur Tri Kadarini, anggota komisi III DPRD Provinsi Jambi dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Edi Purwanto tersebut.
Politisi perempuan dari PDIP ini dengan lantang menegaskan tak setuju dengan usulan gubernur. “Saya tidak sepakat kalau bapak gubernur dan pak sekda arogan mau memindahkan lokasi proyek. Bagaimanapun bagaimana, pemprov tetap butuh DPRD,”katanya.
Anggota DPRD lainnya, Sapuan Ansori, meminta Gubernur Jambi komitmen dengan omongannya. “Omongan gubernur kito ni dak biso dipegang lagi. Orang kalau lah dak biso dipegang omongannya ni bahayo,”ujar politisi NasDem ini, dengan nada sedikit meninggi.
Seperti Ririn, Nur Tri Kadarini, Sopuan juga dengan tegas menolak relokasi stadion dengan alasan hanya akan bermasalah dikemudian hari. “Kito dulu bahas di SPN, dak ado cerito yang lain. Kalau ado carito yang lain, dulu mesti nyo kito bahas,”ujarnya.
Bahkan Sapuan Sempat meminta pimpinan DPRD menyudahi rapat jika tak ada titik temu.
“Jadi pimpinan, dari pado kito terjebak di DPRD ko. Jadi lah yang dulu-dulu bae. Jangan kito jugo,”katanya.
Penolakan serupa disuarakan Akmaludi. Politisi PDIP Dapil Batanghari-Muaro Jambi ini mengingatkan, jika Gubernur Jambi terlalu memaksakan kehendak bakal berhadapan dengan persoalan hukum. “Kalau sampai ini terjadi gugatan pasti pengadilan akan mengeluarkan surat pemberhentian pengerjaan. Sudah lah, selesai semuanya,”katanya.
Menurut Akmal, dari pada memaksa memindahkan lokasi proyek, gubernur lebih baik mengurusi persoalan angkutan batubara. Yang kini sudah sangat mengganggu kepentingan publik. “Mending gubernur ngurus yang lain. Masih banyak yang harus diselesaikan. Janji kosong pemerintah provinsi jambi. Kami di Batanghari saro pak. Apolagi masalah batu bara. Tiap hari macet,”ujarnya.
Meski berlangsung panas, ending dari hearing antara DPRD Provinsi Jambi dan Pemprov Jambi berakhir berakhir cukup sejuk. Setelah saling serang dan saling ngotot beradu argumen, kedua belah pihak akhirnya bersepakat. Para wakil rakyat itu yang awalnya sangat keras akhirnya melunak juga.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, DPRD dapat mengikuti kehendak Pemprov untuk memindahkan lokasi proyek dengan satu catatan. “Harus ada FS dan DED nya dulu,”katanya.
Edi menegaskan, DPRD hanya akan menerima usulan Pemprov, jika tidak ada aturan yang dilanggar. “Kita tidak mau bermasalah secara hukum. Jadi, kita minta dinas PU menyelesaikan dokumen FS dan DED nya dulu,”ujarnya.
Kabarnya keputusan dewan tersebut akan disampaikan secara resmi dalam
Paripurna LKPJ Gubernur Jambi, hari ini, Kamis (31/3). Pada momentum itu, semua fraksi akan menggunakan haknya untuk menyampaikan pandangan fraksinya.
“Besok paripurna pandangan fraksi akan seru,”kata Budiyako, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi. Menurut dia, semua fraksi sudah punya pandangan masing-masing. Termasuk soal usulan relokasi stadion senilai Rp 250 miliar itu. “Lihat saja pandangan fraksi besok (hari ini),”ujarnya.
Budiyako menegaskan fraksi Gerindra tetap pada pendiriannya. “Kami tidak setuju direlokasi. Karena jelas akan bermasalah nantinya,”pungkasnya. (*)
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Buka Siginjai Fest 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Ekonomi Syariah
Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi