IMCNews.ID, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna DPR pada Selasa, dengan salah satu agenda adalah pengesahan dua nama yang terpilih sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027.
Pengesahan tersebut dilakukan setelah Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
“Agenda sidang tersebut sesuai dengan hasil Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi tanggal 28 Maret 2022,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/3).
Dia mengatakan, Komisi XI DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada para calon anggota BPK dan telah memilih dua nama yaitu Isma Yatun dan Haerul Saleh.
Puan menyampaikan selamat kepada Calon Anggota BPK RI Periode 2022–2027, semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah.
Rapat Paripurna DPR tersebut juga mengagendakan laporan Komisi I DPR RI terkait Penjualan Barang Milik Negara berupa Kapal Eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan RI, dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. (IMC02/ant)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren