IMCNews.ID,Sumatera Barat - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat ada empat kejadian kebakaran hutan dan lahan di daerah itu terjadi selama tujuh hari semenjak 22-28 Maret 2022.
"Empat kebakaran itu berupa (kebakaran) hutan lindung, lahan kelapa sawit dan lain-lain," kata Pelaksana Tugas Kepala BPBD Agam, Rinaldi, di Lubuk Basung, Sumatera Barat, Senin (28/3).
Ia mengatakan, kebakaran itu terjadi di hutan lindung Bukit Limbayuang, Jorong Binu, Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamangmagek, seluas satu Hektare pada Selasa (22/3).
Sementara di Kuranji, Sungai Sirah, Jorong Durian Kapeh, Nagari Persiapan Durian Kapeh Darussalam, Kecamatan Tanjung Mutiara, membakar lahan kelapa sawit seluas 2,5 Hektare pada Minggu (27/3). "Kebakaran itu sudah dipadamkan dan kita terus melakukan pemantauan di lokasi tersebut," katanya.
Sedangkan di Bukik Godong, Jorong Tangah, Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso seluas 400 meter bujur sangkar pada Senin (28/3) terjadi karhutla. Selain itu, di Jorong Baruah Simpang Baruah Andaleh, Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso pada Senin (28/3). "Dua kebakaran di Kecamatan Baso terjadi pada Senin (28/3) dan sedang proses pemadaman api," katanya.
Ia menambahkan, Satgas dan Pusdalops PB BPBD Agam turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemadaman titik api. Pemadaman api juga dilakukan tim gabungan dari Kapolsek, Pemadam Kebakaran Agam, pemerintah kecamatan, wali nagari, wali jorong, pemilik lahan dan masyarakat.
Sementara Kepala Polres Agam, AKBP Ferry Ferdian, menyatakan, mereka menurunkan personil dalam memadamkan api di Kuranji, Sungai Sirah, Jorong Durian Kapeh, Nagari Persiapan Durian Kapeh Darussalam, Kecamatan Tanjung Mutiara. "Api sudah bisa dipadamkan oleh tim dan pemadaman api dengan menurunkan empat unit mobil Damkar. Pemadaman juga dibantu Damkar Padang Pariaman," katanya.
Dengan kondisi cuaca panas, pihaknya terus melakukan pemantauan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres itu. Pemantauan dilakukan personel Polsek yang berkoordinasi dengan instansi terkait lain. (IMC02/ant)
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Warga RI Penerima Vaksin COVID-19 Lengkap Capai 157,98 Juta Orang