IMCNews.ID, Bandarlampung - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menangkap lima orang penyalahguna narkotika jenis sabu di sebuah rumah di kawasan Bakung, salah satunya merupakan oknum sipir di wilayah Lampung.
"Kelima orang yang kami amankan, yakni DA, YB, RH, MHS, dan YBK. Di mana penyalahguna narkotika berinisial DA merupakan oknum sipir di wilayah Lampung," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Gigih A. Putranto, di Bandar Lampung, Senin (7/3).
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana dilakukan pada Rabu (2/3) dan ini merupakan pengembangan yang dilakukan Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum setempat.
"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap para terduga pelaku yang berada di TKP dengan barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 0,35 gram dan seperangkat alat isap sabu atau bong," katanya.
Dia mengatakan bahwa dua dari lima orang yang ditangkap itu, yakni YB dan RH tidak dilakukan penahanan.
"Kedua orang berinisial YB dan RH tidak terbukti dalam penyalahgunaan narkotika bersama tiga orang lainnya, yakni DA, MHS, dan YBK karena kedua orang ini tidak mengetahui secara langsung aktivitas ketiga orang tersangka lainnya saat berada di tempat kejadian perkara," kata dia.
Ia mengatakan bahwa kasus ini masih akan dilakukan pendalaman untuk mengetahui keberadaan bandar yang telah menyuplai barang haram kepada para tersangka penyalahgunaan narkotika itu.
"Saat ini ketiga tersangka DA, MHS, dan YBK dilakukan penahanan di Rutan Polresta Bandarlampung dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1), dan Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya. (IMC02/ant)
BPK Ungkap 251 IUP Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Jambi Diduga Masuk Daftar Bermasalah
Siginjai Fest 2026 Bakal Hadirkan Aisah Dahlan, Habib Ja’far hingga Hanan Attaki
Gubernur Al Haris Bangga Sungai Penuh dan Tebo Dapat Apresiasi dari Pusat
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Polisi Ringkus Oknum ASN Diduga Pengguna dan Pengedar Narkotika Jenis Sabu