IMCNews.ID, Surabaya - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak aparat kepolisian segera menangkap pengedar kopi berisi zat kimia, karena akan merugikan kesehatan masyarakat yang meminumnya.
"Kandungan bahan zat kimia dalam kopi itu tentu berbahaya bagi kesehatan. Hal ini tak bisa dibiarkan. Harus ditindak tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata LaNyalla dalam siaran persnya di Surabaya, Minggu (6/3).
Sebelumnya, beredar kopi-kopi berbahaya yang dikemas dalam bentuk sachet. Terdiri dari berbagai merek di antaranya Kopi Cleng, Kopi Bapak dan Kopi Jantan.
BPOM menyatakan bahwa kopi-kopi tersebut sebagai barang ilegal yang mengandung zat kimia obat, berisi parasetamol dan sildenafil.
Kopi tersebut telah beredar di sekitar Bandung dan Bogor, dan tidak menutup kemungkinan sudah menyebar ke daerah lain.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi kopi jenis ini. Bagi yang sudah terlanjur membeli untuk segera menyerahkan ke BPOM atau ke pihak yang berwajib," kata LaNyalla, di sela reses di Jawa Timur.
Senator asal Jawa Timur itu juga menghimbau masyarakat agar membiasakan untuk mengecek izin edar suatu produk yang masih asing atau meragukan.
"Karena suatu produk yang tidak terjamin keamanannya bisa mengakibatkan gangguan pada kesehatan dan bisa saja mengakibatkan kematian," tutur LaNyalla.
LaNyalla juga meminta agar petugas segera turun ke lapangan untuk menarik kopi tersebut yang masih dijual di warung-warung.
"Pelaku pemalsuan dan pembuat kopi ini harus ditangkap karena sangat merugikan masyarakat," katanya. (IMC02/ant)
Faried Ungkap Kebijakan Pengelolaan Sampah Kota Jambi Tak Pernah Dibahas di DPRD
Resmi Dilantik, Muhtadi: SMSI Muaro Jambi Salah Satu yang Terbaik di Provinsi Jambi
SKK Migas Berharap Media Terus Berperan Edukasi Masyarakat Soal Kegiatan Hulu Migas
Lewat IJD, Pemerintah Bangun Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah
7,35 Ton Pupuk Bersubsidi Diduga Akan Disalahgunakan Diamankan di Sungai Bahar
Lestari Moerdijat Minta Tingkatkan Literasi Bahaya Kekerasan Seksual di Game Online