IMCNews.ID, Bandung - Pihak kepolisian mengamankan seorang pengemudi mobil berinisial AG yang diduga terlibat tabrak lari hingga diamuk massa di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 04/03/2022.
Kanit Laka Satlantas Polres Cimahi Ipda Bayu mengatakan mobil berjenis minibus (Kijang) bernomor polisi D-1058-ZS yang dikemudikan AG itu diduga menabrak sejumlah kendaraan sejak di kawasan Katapang. Lalu, kata dia, massa melakukan pengejaran hingga kawasan Margaasih.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Margaasih, untuk kemudian nanti dibawa ke Polresta Bandung," ucap Bayu.
Menurut Bayu, AG awalnya terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di Katapang, Kabupaten Bandung. Lalu AG dengan mengemudikan mobilnya diduga kabur ke arah Kutawaringin, dan di titik itu pun AG kembali terlibat kecelakaan.
"Saat tiba di Margaasih, pengemudi menabrak kios kelapa dan menabrak warung, serta menabrak sejumlah sepeda motor," ungkap Bayu.
Di titik terakhir yakni di Margaasih, mobil yang dikemudikan AG itu diamuk massa. Pasalnya, massa yang terlibat itu pun diduga merupakan warga yang melakukan pengejaran terhadap AG sejak dari Katapang.
Dari peristiwa tersebut, Bayu mencatat ada empat motor yang mengalami kerusakan. Selain itu ada satu mobil angkutan kota yang ditabrak oleh AG dan dua kios milik warga yang rusak.
Dari peristiwa tersebut, Bayu memastikan belum tercatat ada korban yang mengalami luka-luka ataupun korban jiwa. Sejauh ini, kata dia, kerugian yang tercatat yakni kerugian materil seperti kerusakan kendaraan dan kios.
"Jadi korban meninggal nggak ada, 30 motor yang rusak itu nggak ada, jadi TKP-nya itu dari Katapan dulu, lalu nabrak angkot, baru dia kabur, kalau di data kami ya segitu," paparnya. (IMC02/ant)
Bantah Seleksi KI Provinsi Jambi Tak Transparanan, Ariansyah: Pendaftaran Belum Dibuka
Benahi Estetika Daerah, Dorong Penataan Kabel Internet Bawah Tanah
HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas Momentum Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat
Dana Hibah Untuk Partai Politik di Jambi Capai Miliaran, Nih Rinciannya
Alung Kurir 58 Kg Sabu yang Sempat Kabur Dari Polda Dilimpahkan ke JPU Kejari Jambi
Bukan Krisis 1998, Tantangan Ekonomi Indonesia 2026 Lebih Kompleks
JPU KPK: Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Pembangunan