IMCNews.ID, Jambi - Anggota Polsek Sungai Gelam mendapatkan informasi minyak goreng yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah, yakni Rp 14 ribu per liter.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Sungai Gelam, Ipda Yohanes Chandra melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada para pengecer. Hasilnya, laporan tersebut memang terbukti.
Ditemukan, harga jual minyak goreng rata-rata diatas Rp16 ribu per liternya. Kapolsek mengatakan, temuan di lapangan, memang ada beberapa merek minyak goreng tidak dipajang.
"Toko yang bersifat kelontongan dan nanti kita akan sosialisasikan," ujarnya, Rabu (23/2/2022).
Temuan di lapangan, ada Alfamart menyimpan minyak goreng dan sengaja tidak dipajang. Padahal, kebutuhan minyak untuk masyarakat tinggi.
"Jadi kita juga dari kepolisian memantau terus persoalan minyak dan saya heran ada barang namun tidak dipajang, saya langsung suruh pajang. Kalau ada kedapatan menimbun minyak Goreng di toko dan di pasar akan ditindak tegas," tegasnya.
Santos, pemilik Swalayan yang sempat disidak mengaku sengaja tak memajang semua stok minyak goreng.
"Kalau banyak kita pajang minyak, ditakutkan satu keluarga secara bergantian beli minyak, seperti ibunya beli minyak, ayahnya hingga anaknya, jadi kita keluarkan sedikit," katanya. (IMC01)
Perkuat Konsolidasi, Golkar Jambi Bentuk Panitia Pelantikan, Rakerda hingga Bimtek
Sisir PETI di Kawasan Geopark Merangin, Tim Gabungan Temukan Empat Rakit yang Ditinggalkan
Seleksi Pendamping Bedah Rumah Oleh Dinas Perkimtan Provinsi Jambi Kembali Dikritik
Diduga Terima Uang Jadi Calo Rekrutmen Anggota Polri, Dua Personel Polda Jambi Diproses
Pemerintah Segera Gelontorkan Rp20,5 Triliun Bantuan Keuangan ke Daerah