IMCNews.ID, Jambi - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi memasang spanduk bertuliskan "ditutup selama PPKM" di bangku pada pedestrian sepanjang jalan Soemantri Brojonegoro, Sipin, Kota Jambi, Senin (21/2/2022).
Setidaknya ada 20 titik bangku pada fasilitas umum tersebut yang dipasangi spanduk tersebut. Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan, tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan. Mengingat, lokasi tersebut ramai didatangi masyarakat untuk nongkrong di malam hari.
"Kami lakukan untuk mengurangi kerumunan masyarakat di sepanjang jalan. Kita pasang sebanyak 20 titik pemasangan spanduk," katanya. (IMC02)
Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Salurkan 10.189 Ton Beras Cadangan
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi