IMCNews.ID, Jakarta - DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna, dengan salah satu agenda pengambilan keputusan atas hasil uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 yang telah dilakukan Komisi II DPR RI, pada Jumat (18/02/2022).
Dalam surat undangan kegiatan Rapat Paripurna Nomor: B/4194/PW.1101/2/2022 yang beredar disebutkan bahwa pengambilan keputusan terkait calon anggota KPU-Bawaslu dilakukan setelah mendengarkan laporan pimpinan Komisi II DPR.
Rapat Paripurna juga mengagendakan pidato Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022 yang disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Kedua agenda tersebut akan didahului dengan Pelantikan Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dan MPR RI Sisa Jabatan Tahun 2019-2024.
Rapat Paripurna tersebut akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan ketat yaitu kehadiran anggota DPR secara fisik dan virtual. Kehadiran fisik anggota DPR dibatasi maksimal sebanyak 30 persen, sesuai dengan keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada tanggal 3 Februari 2022. (IMC02/ant)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Kontroversi JTH, Anggota DPR Menerima Keluhan Kelompok Pekerja Industri