IMCNews.ID, Jakarta - DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna, dengan salah satu agenda pengambilan keputusan atas hasil uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 yang telah dilakukan Komisi II DPR RI, pada Jumat (18/02/2022).
Dalam surat undangan kegiatan Rapat Paripurna Nomor: B/4194/PW.1101/2/2022 yang beredar disebutkan bahwa pengambilan keputusan terkait calon anggota KPU-Bawaslu dilakukan setelah mendengarkan laporan pimpinan Komisi II DPR.
Rapat Paripurna juga mengagendakan pidato Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022 yang disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Kedua agenda tersebut akan didahului dengan Pelantikan Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dan MPR RI Sisa Jabatan Tahun 2019-2024.
Rapat Paripurna tersebut akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan ketat yaitu kehadiran anggota DPR secara fisik dan virtual. Kehadiran fisik anggota DPR dibatasi maksimal sebanyak 30 persen, sesuai dengan keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada tanggal 3 Februari 2022. (IMC02/ant)
Angka Desil Dinilai Tak Sesuai Kondisi Masyarakat, BPS: Terus Dimutakhirkan
Big Universities, Small Skills? Ketika Kampus Makin Banyak, Lulusan Justru Makin Sulit Bekerja
SMSI-RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
Wagub Sani Ajak Masyarakat Perkuat Adat dan Waspadai Geng Motor, Narkotika serta Intoleransi
Masyarakat Diimbau Waspadai Travel Umrah yang Tawarkan Harga Tak Wajar
Kontroversi JTH, Anggota DPR Menerima Keluhan Kelompok Pekerja Industri