IMCNews.ID, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan pengetatan aktivitas pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) level 3 karena jumlah kasus COVID-19 di beberapa daerah dinilai mulai melandai.
"Kita belum lihat untuk ada pengetatan lagi, tidak, justru kita pelonggaran-pelonggaran yang kita lakukan tetapi dengan monitoring yang ketat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin (14/2).
Luhut yang juga sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali menjelaskan kasus COVID-19 di DKI Jakarta sudah terlihat melandai dalam empat hari terakhir.
Selain itu, keterisian rumah sakit yang menjadi indikator pemerintah, seperti RSDC Wisma Atlet Kemayoran, RSPI Sulianti Saroso, RS Persahabatan dan RS Pertamina, tidak menunjukkan peningkatan signifikan.
Oleh karena itu, pemerintah menegaskan tidak perlu ada kekhawatiran berlebih karena cakupan vaksinasi yang sudah luas, pemberian vaksin penguat atau booster, serta kedisiplinan terhadap protokol kesehatan yang ketat oleh masyarakat.
"Justru kami mendorong dengan protokol kesehatan yang ketat, silakan saja jalan ke mana masuk ke mal, gunakan Peduli Lindungi, kemudian PCR atau antigen untuk memeriksakan sendiri kalau ada gejala," kata Luhut.
Di sisi lain, Pemerintah juga menyadari bahwa kasus kematian perhari akibat COVID-19 mencapai 111 pada Minggu (13/2). Jumlah tersebut menjadi penambahan tertinggi sejak akhir September 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa puncak kematian tersebut terjadi berselang dua pekan dari puncak kasus yang mencapai 56 ribu per hari.
Jika dibandingkan dengan varian Delta, kasus harian COVID-19 saat itu mencapai 56 ribu dengan kasus kematian 2.069 per hari.
"Belajar dari biasanya, kematian selang dua minggu tapi saya rasa tidak akan dari 111, bahkan sampai ke 500 (kasus) atau sampai 1.000 (kasus) itu tidak mungkin," kata Budi.
Kementerian Kesehatan mencatat 60 persen dari kasus kematian tersebut terjadi pada pasien yang belum di vaksin, vaksin tidak lengkap, memiliki komorbid dan lansia. (IMC02/ant)
Respon Kebijakan Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat, M Hafiz: Potensi Ruang Fiskal Bagi Daerah
Kejagung Sita 38 Objek Tanah Dalam Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tinjau Lokasi Kebakaran di Tanjung Raden, Gubernur Minta Warga Waspada Api di Musim Kemarau
Edi Purwanto Penuhi Janji, Jalan Padang Lamo Mulai Dibangun Tahun Ini
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026