IMCNews.ID, Medan - Seorang warga mengancam tetangganya dengan senjata tajam (Parang), pihak kepolisian setempat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Nagori Sibaganding Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
"Pelaku yang diberikan tindakan tegas dan terukur itu yakni HM (29) warga Huta II Sibaganding, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun," kata Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasi Humas Ipda Arwansyah Batubara, pada Jumat (12/2).
Kemudian, pada Kamis malam (10/2) pelaku HM membawa sajam berupa parang dan mengancam warga. Kemudian warga menyampaikan kejadian tersebut ke Polsek Parapat, selanjutnya petugas turun ke TKP untuk menangkap pria tersebut.
Sesampainya di lokasi, petugas mendatangi rumah pelaku dan mengimbau agar segera menyerahkan diri, namun pelaku mengancam petugas dengan menggunakan parang.
Upaya membujuk HM tetap dilakukan, namun pelaku justru menyerang Ipda R Simanjuntak dengan menusukkan parang dan mengenai telapak tangan sebelah kanan.
Melihat hal itu, petugas kembali mengimbau sambil memberi peringatan berupa tembakan ke udara sebanyak dua kali, namun HM tidak menghiraukan.
Mengingat pelaku tetap mengacungkan senjata dan dapat membahayakan, petugas melumpuhkan HM dengan tindakan tegas terukur berupa penembakan ke tangan kirinya yang memegang parang dan langsung menangkapnya.
"Selanjutnya Ipda R Simanjuntak dan pelaku HM dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat untuk mendapatkan perawatan medis," katanya. (IMC02/ant)
Faried Tegaskan DPRD dan Pemkot Jambi Terus Perjuangkan Warga Terdampak Zona Merah
Al Haris Minta Proyek Sekolah Rakyat Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026
Ketum GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat Jambi
Faried Apresiasi Kehadiran Menko hingga Wamen Dalam Paripurna Peringatan HUT Kota Jambi