IMCNews.ID, Jambi - Polresta Jambi memburu pelaku pembunuhan seorang pendorong gerobak di Pasar Angso Duo Kota Jambi yang ditemukan, Sabtu (22/1/2022) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro mengatakan, korban bernama Amron N bin Nawas (40) yang berprofesi sebagai buruh dorong gerobak di Pasar Angso Duo.
Korban merupakan warga Jalan Selamet Riyadi, Kampung Baru, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Dia ditemukan pedagang sekitar pukul 04.30 WIB sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
"Polisi mendapatkan informasi dari pedagang di pasar Angso Duo yang melaporkan kejadian seorang buruh dorong gerobak tewas bersimbah darah di diduga dibunuh," kata Afrito.
Korban meninggal dunia mengalami luka tusukan senjata tajam beberapa kali di bagian dada dengan menggunakan senjata tajam.
Saat ditemukan korban dalam keadaan tertelungkup di dekat tempat dagangan yang ada di pasar tersebut. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, termasuk pihak keluarga korban yakni istrinya.
Jasad korban sudah divisum dan polisi saat ini sedang mengumpulkan data serta keterangan terkait kasus pembunuhan tersebut. (IMC01)
Sambut Kunjungan Monev KI Jambi, Kepala BPK Nyatakan Komitmen Keterbukaan Informasi
Bobol 27 Rekening Nasabah, Mantan Pegawai Bank Jambi Dituntut 11 Tahun Penjara
Pengurus Golkar Jambi Hampir Final, Jafar Ketua Harian, Ivan Wirata Sekretaris
Tak Libatkan Tokoh Adat Dalam Polemik Stockpile Aur Kenali, BPR dan Walhi Tuai Kritikan
Soal Kabar Perselingkuhan, Kerabat PJU Polda Jambi Angkat Bicara
Diduga Terima Suap Dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Dicopot