IMCNews.ID, Jambi - Polresta Jambi memburu pelaku pembunuhan seorang pendorong gerobak di Pasar Angso Duo Kota Jambi yang ditemukan, Sabtu (22/1/2022) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro mengatakan, korban bernama Amron N bin Nawas (40) yang berprofesi sebagai buruh dorong gerobak di Pasar Angso Duo.
Korban merupakan warga Jalan Selamet Riyadi, Kampung Baru, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Dia ditemukan pedagang sekitar pukul 04.30 WIB sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
"Polisi mendapatkan informasi dari pedagang di pasar Angso Duo yang melaporkan kejadian seorang buruh dorong gerobak tewas bersimbah darah di diduga dibunuh," kata Afrito.
Korban meninggal dunia mengalami luka tusukan senjata tajam beberapa kali di bagian dada dengan menggunakan senjata tajam.
Saat ditemukan korban dalam keadaan tertelungkup di dekat tempat dagangan yang ada di pasar tersebut. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, termasuk pihak keluarga korban yakni istrinya.
Jasad korban sudah divisum dan polisi saat ini sedang mengumpulkan data serta keterangan terkait kasus pembunuhan tersebut. (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Diduga Terima Suap Dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Dicopot