IMCNews.ID, Jambi - Polresta Jambi memburu pelaku pembunuhan seorang pendorong gerobak di Pasar Angso Duo Kota Jambi yang ditemukan, Sabtu (22/1/2022) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro mengatakan, korban bernama Amron N bin Nawas (40) yang berprofesi sebagai buruh dorong gerobak di Pasar Angso Duo.
Korban merupakan warga Jalan Selamet Riyadi, Kampung Baru, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Dia ditemukan pedagang sekitar pukul 04.30 WIB sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
"Polisi mendapatkan informasi dari pedagang di pasar Angso Duo yang melaporkan kejadian seorang buruh dorong gerobak tewas bersimbah darah di diduga dibunuh," kata Afrito.
Korban meninggal dunia mengalami luka tusukan senjata tajam beberapa kali di bagian dada dengan menggunakan senjata tajam.
Saat ditemukan korban dalam keadaan tertelungkup di dekat tempat dagangan yang ada di pasar tersebut. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, termasuk pihak keluarga korban yakni istrinya.
Jasad korban sudah divisum dan polisi saat ini sedang mengumpulkan data serta keterangan terkait kasus pembunuhan tersebut. (IMC01)
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Diduga Terima Suap Dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Dicopot